Jakarta (Antara Bali) - PT Jamsostek Persero menurunkan uang muka perumahan khusus peserta Jamsostek sebesar 1 persen menjadi 5 persen, dari sebelumnya 6 persen.
"Uang muka yang tadinya berada di kisaran 6 persen, sekarang sudah menjadi 5 persen," tutur Direktur Utama Jamsostek, Elvyn G. Masassya, saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin.
Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) merupakan salah satu program Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta (DPKP), yang memberikan pinjaman sebagian uang muka perumahan kepada tenaga kerja peserta Jamsostek melalui fasilitas KPR dari perbankan.
Tujuan PUMP ini adalah membantu tenaga kerja peserta program Jamsostek dalam rangka pemilikan rumah.
Adapun PUMP akan diberikan kepada tenaga kerja yang telah memenuhi persyaratan dengan jumlah maksimal sebesar Rp20.000.000 untuk penyaluran lewat perbankan dan Rp15.000.000 untuk penyaluran biasa. Tingkat suku bunga dikenakan oleh PUMP sangat ringan, yaitu sebesar 3 persen per tahun dan berlaku "flat".
Jangka waktu PUMP maksimal 5 tahun dan tipe rumah maksimal sampai dengan rumah sederhana tipe 36.
Elvyn berkomitmen untuk terus menjalankan program perumahan tersebut, walaupun menuai tentangan dari anggota Komisi IX DPR RI. "Kami akan tetap melanjutkannya sebab sudah sesuai dengan rencana kerja dan program perumahan untuk peserta," katanya.(*/T007)