Negara (Antara Bali) - Pakar satwa langka bersama sejumlah tokoh Kelurahan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana dan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Rabu, bertemu untuk menyusun grand desain pelestarian jalak bali.
"Jalak bali sudah dilindungi undang-undang sebagai satwa langka, dan sekarang terancam punah karena terus diburu," kata Kepala TNBB, Tedi Sutedi.
Untuk melestarikan burung yang hanya ada di Bali ini, Tedi mengaku, sudah sejak lama pihaknya melakukan penangkaran, namun masih sangat diperlukan grand desain pelestarian yang lebih komprehensif lagi.
"Dengan pertemuan ini kita harapkan muncul kesepakatan antara para pakar dan masyarakat sekitar, untuk bersama-sama melestarikan jalak bali. Para pakar menyusun sistem pelestarian, sementara masyarakat ikut mengawasinya," ujar Tedi.
Sementara Bupati Jembrana, I Putu Artha yang hadir dalam pertemuan ini mengatakan, pelestarian dan perlindungan jalak bali sangat mendesak untuk dilakukan.
Pihaknya berharap, setelah pertemuan ini, akan tersusun sebuah sistem yang secara menyeluruh bisa melindungi jalak bali dari kepunahan.
"Dari waktu ke waktu jumlah jalak bali kian susut. Kalau tidak segera diambil upaya yang sistematis dan dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat, bisa-bisa anak cucu kita tidak bisa melihat lagi burung ini karena punah," ujar Artha.
Meskipun dilakukan di Kabupaten Jembrana, penyusunan grand desain ini juga dihadiri pemangku kepentingan dari Kabupaten Buleleng karena wilayah hutan TNBB meliputi dua kabupaten ini.(GBI/T007)
Pakar Susun Pelestarian Jalak Bali
Rabu, 19 September 2012 15:11 WIB