Denpasar (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali mengawasi kegiatan di laut, terutama wilayah Pelabuhan Benoa, untuk mencegah pelanggaran oleh warga negara asing (WNA).
"Sebelum patroli di wilayah tersebut, saat pemeriksaan kapal tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian oleh Warga Negara Asing," kata Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, dalam siaran pers yang diterima di Denpasar, Bali, Senin.
Ia mengatakan bersama dengan Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan pemeriksaan menuju Pulau Serangan guna melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang berlabuh di wilayah tersebut.
Pada saat patroli ditemukan ada beberapa WNA yang sedang beraktivitas di atas kapal, namun tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh WNA tersebut.
Hal tersebut didasari karena saat pemeriksaan para WNA itu telah memiliki dokumen keimigrasian yang berlaku sesuai peraturan perundangan-undangan.
Melalui patroli ini, kata dia akan terus mengawasi dan menertibkan kegiatan orang asing, mengedukasi serta memberikan sosialisasi kepada orang asing untuk melakukan kegiatan yang sesuai dengan izin tinggal yang telah diberikan.
Menurut Jamaruli Manihuruk, adanya aktivitas orang asing yang ditemukan saat patroli menunjukkan pertanda baik karena bisa dikatakan Pariwisata di Bali sudah mulai bangkit.
Baca juga: Kemenkumham Bali : Sembilan WNA ditolak sejak VOA
Ia mengajak para pelaku pariwisata yang ada di Bali untuk bekerja sama dalam meningkatkan citra baik Pariwisata Bali karena dengan kunjungan orang asing yang datang Bali akan berdampak juga pada meningkatnya ekonomi masyarakat Bali.
Patroli ini dilaksanakan pada dua lokasi yaitu di Pelabuhan Bali Marina Benoa dan Pulau Serangan dengan menyasar kegiatan orang asing yang berada di Pelabuhan Benoa serta melaksanakan pemeriksaan kapal yang bersandar di kawasan Serangan.