Klungkung (ANTARA) - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, menyosialisasikan e-katalog lokal untuk meningkatkan peran serta produk lokal dari Pelaku Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi (UMK-Koperasi) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sesuai amanat dari Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021.
Bupati Suwirta dalam sosialisasi di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Bali, Kamis, menjelaskan saat ini Pemerintah Kabupaten Klungkung telah mengelola Katalog Lokal sebanyak 10 Etalase Produk.
Untuk itu, ujar dia, pelaku usaha UMKM, khususnya yang ada di Kabupaten Klungkung, diminta untuk terus membangkitkan produk-produk lokal seperti beras, garam, air minum kemasan (udaka) maupun kain endek.
"Ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan dari Bapak Presiden RI maupun Bapak Gubernur Bali untuk penggunaan produk dalam negeri. Dari semua peluang yang ada mari bersama-sama terus bangkitkan produk lokal kita seperti beras, garam, air minum kemasan (udaka) maupun kain endek," ujar Bupati Suwirta.
Baca juga: Kemenhub kembangkan Pelabuhan Laut Nusa Penida di Banjar Nyuh-Klungkung
Bupati yang sudah menekuni dunia koperasi selama 28 tahun ini juga menyatakan bahwa pihaknya tidak henti-hentinya memberikan pemahaman ke pelaku usaha.
"Produk dalam negeri ini benar-benar harus kita jaga. Tolong manfaatkan usaha dengan sebaik-baiknya, sambut niat baik pemerintah dengan baik," kata Bupati Klungkung.
Ia juga berharap agar upaya ini jangan sampai patah semangat. "Kita harus berani melompat dan rangkul anak-anak muda untuk menata usaha melalui digitalisasi, jangan patah semangat kita harus berani melompat dan rangkul anak-anak muda untuk digitalisasi usaha," katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Klungkung Ida Bagus Wirawan Adi Putra mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala LKPP Nomor 43 Tahun 2022 Tentang Penetapan Persetujuan Pengelolaan Katalog Elektronik Lokal.
Baca juga: Klungkung raih penghargaan penyaluran DAK Fisik Tercepat III Nasional
"Dimana program ini merupakan upaya meningkatkan peran serta Pelaku Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi (UMK-Koperasi) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sesuai amanat dari Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021. Saat ini Pemerintah Kabupaten Klungkung telah mengelola Katalog Lokal sebanyak 10 Etalase Produk," kata Suwirta.
Bupati Klungkung sosialisasikan e-katalog untuk produk lokal
Jumat, 15 April 2022 3:48 WIB