"Dari sembilan ekor penyu yang terbesar berukuran 130 cm dan terkecil berukuran 44 cm, keseluruhan penyu merupakan spesies penyu hijau, dengan jumlah delapan ekor betina dan satu ekor jantan, empat di antaranya merupakan penyu dewasa," kata Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Sabtu.
Ia mengatakan sembilan ekor penyu yang diamankan oleh Polres Jembrana dan telah diberi tag oleh BKSDA. Hingga saat ini penyu tersebut ditampung dan diperiksa di KPP Kurma Asih, Jembrana.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan beberapa luka pada penyu yang diamankan, pada penyu dengan tanda idb 01172, idb 01166 dan idb 01170 terdapat luka akibat teritip dan pada beberapa penyu terdapat luka di flipper diduga akibat diikat dengan tali, namun luka tersebut tidak mengganggu pergerakan dari flipper, alat gerak masih berfungsi dengan normal.
Ia menjelaskan pemeriksaan terhadap seluruh penyu juga tidak ditemukan tanda tanda dehidrasi. Sehingga tindakan yang diberikan berupa pengobatan luka dengan antiseptik dan pemberian perangsang metabolisme. Selanjutnya diambil sampel darah untuk di cek kimia darahnya.
Sebelumnya, Polres Jembrana mengungkap penyelundupan penyu di tempat penangkaran penyu Desa Perancak, Jembrana.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, menjelaskan awal mulanya pada hari Kamis (17/2) sore kemarin di area perairan Pengambengan ada sampan fiber yang membawa penyu. Saat itu, Satuan Polair Polres Jembrana mendatangi lokasi dan ditemukan penyu-penyu di bawah dak sampan.
"Dari temuan itu beberapa orang yang membawa penyu kami amankan beserta barang bukti sembilan ekor penyu. Untuk proses hukumnya masih didalami dan nanti kami kembangkan lagi untuk mengetahui asal-usul dari penyu tersebut, serta orang yang ditetapkan sebagai penanggungjawab atas penyu tersebut, nanti akan diinformasikan kembali," ucapnya.