Denpasar (ANTARA) - Bupati Karangasem, I Gede Dana menerima penghargaan Pengelolaan Layanan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) dengan capaian tertinggi kedua dari Kantor Regional X BKN Denpasar.
Piagam Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Kantor Regional X BKM Denpasar , Paulus Dwi Laksono Haryono kepada Bupati Karangasem, I Gede Dana didampingi Sekda I Ketut Sedana Merta dan Kepala BPKSDM I Komang Agus Sukasena bertempat di Ruang Rapat Bupati Karangasem, Kamis.
Penghargaan ini diberikan sebagai wujud apresiasi kepada instansi daerah atas kinerjanya dalam layanan kepegawaian kurun waktu Juni 2021 – Desember 2021 di wilayah kerja Kanreg X BKN Denpasar.
Dwi Laksono yang baru menjabat sebagai Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar sejak Desember 2021 lalu, mengucapkan terima kasih atas dukungan Bupati Karangasem. Melalui komitmennya, Pemkab Karangasem berhasil meningkatkan pengelolaan manajemen SDM dan Kepegawaian melalui BPKSDM Karangasem.
Sebagai bentuk sinergitas, pihaknya juga siap membuka diri dan berkomitmen saling berbagi informasi serta penyelesaian persoalan terkait kepegawaian. Hal ini juga dianggapnya sebagai cara memperoleh bahan evaluasi diri agar dapat memberikan pelayanan terbaik untuk daerah.
Bupati Gede Dana mengapresiasi kepercayaan dari BKN yang telah memilih Pemkab Karangasem sebagai salah satu penerima penghargaan. Keberhasilan ini tentunya tidak lepas dari peran serta Pimpinan dan seluruh OPD yang ada di Kabupaten Karangasem.
“Harapannya ini dapat menjadi penyemangat bagi kita semua khususnya BPKSDM Karangasem untuk terus meningkatkan pelayanan kepegawaian,” katanya.
Kehadiran BKN juga diharapkan nantinya memberikan angin segar terhadap beberapa persoalan kepegawaian yang dihadapi. Salah satunya masih kurangnya ASN khususnya tenaga teknis, kesehatan dan guru. Mengingat mulai tahun 2023 keberadaan tenaga honorer dan kontrak akan ditiadakan.
Meski akan dibuka penerimaan pegawai PPPK, tentu jumlahnya tidak seberapa dibandingkan dengan kebutuhan daerah. Selain itu, Bupati juga memohon arahan, bimbingan agar sistem pendataan ASN di Kabupaten Karangasem konkrit.(*)