Denpasar (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar, Bali, menyebutkan pasien sembuh bertambah 108 orang dan meninggal dunia satu orang.
"Kasus sembuh COVID-19 di Kota Denpasar mulai mengalami peningkatan. Berdasarkan data resmi hari ini kasus sembuh bertambah 108 orang. Sementara itu, kasus positif COVID-19 sebanyak 456 orang," kata Juru Bicara GTPP COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Oka di Denpasar, Senin.
Berdasarkan data, kata dia, secara kumulatif kasus positif COVID-19 di Kota Denpasar tercatat 41.819 kasus, angka kesembuhan pasien COVID-19 sebanyak 37.381 orang (89,39 persen), meninggal dunia sebanyak 1.013 orang (2,42 persen) dan kasus aktif masih dalam perawatan 3.425 orang (8,19 persen).
Dewa Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan COVID-19 di Kota Denpasar mengalami tren peningkatan yang signifikan. Karena itu masyarakat diimbau tidak kendor menerapkan protokol kesehatan.
"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga diperlukan kerja sama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi COVID-19 dengan varian Omicron.
Baca juga: Pemkot Denpasar semprotkan disinfektan guna cegah Omicron
Selain itu, kata Dewa Rai, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak-anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun, ibu hamil dan disabilitas. Selain itu juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Dikatakan, Satgas COVID-19 Kota Denpasar telah merancang enam langkah strategis mengatasi lonjakan kasus COVID-19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T ( tracing, testing, treatment), menggencarkan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi, menyiapkan isolasi terpusat (Isoter), optimalisasi rumah sakit rujukan mulai dari ketersediaan tempat tidur (bad), oksigen dan obat-obatan.
Selanjutnya turut digencarkan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi (5M) hingga pemberian bantuan sembako bagi masyarakat Kota Denpasar yang terkonfirmasi COVID-19.