Denpasar, 2/12 (ANTARA) - Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Bali gencar melakukan sosialisasi sehubungan akan diberlakukannya ketentuan kendaraan roda dua agar menyalakan lampu di siang hari sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau LLAJ .
"Hal ini kami lakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mengerti pentingnya berkendara yang baik di jalan raya sekaligus dalam mendukung program seratus hari pemerintahan SBY," kata Direktur Lalu Lintas Polda Bali Kombes Pol Bambang Sugeng saat memantau pelaksanaan sosialisasi di Jalan Raya Renon Denpasar, Rabu.
Kegiatan sosialisasi terkait penggunaan lampu pada siang hari bagi pengendara sepeda motor itu Polda bekerja sama dengan teknisi dari semua dealer untuk membantu mengubah saklar lampu menjadi otomatis.
Di lokasi sosialisasi, tampak puluhan sepeda motor masyarakat dari berbagai merk dan tipe mendapat pelayanan untuk diubah saklar lampunya menjadi otomatis.
"Dengan cara ini, tidak ada alasan bagi pengendara motor untuk tidak menyalakan lampu atau beralasan karena lupa untuk tidak menyalakan lampu nantinya," katanya.
Selain masalah penggunaan lampu pada siang hari, menurut Bambang, ada banyak lagi ketentuan yang masih perlu mendapat perhatian dari masyarakat, seperti perlengkapan kendaraan bermotor dan juga penggunaan helm yang sesuai standar.
Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan upaya sosialisasi hingga nantinya masyarakat semakin sadar dan tergugah untuk mau mengikuti aturan yang ada.
Ditanya terkait waktu pelaksanaan sosialisais UU tersebut, Bambang mengatakan pihaknya belum dapat memastikan mengenai batas waktu pelaksanaan. Dan berharap dalam jangka waktu seratus hari hal tersebut dapat berjalan.
"Sebelum kami berlakukan, tentu kami harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu, ini akan kami lakukan secara inten dan dengan berbagai cara sehingga nantinya masyarakat mengerti dan sadar untuk mengikuti aturan ini," ujarnya.
Menurutnya, pemberlakuan UU tersebut adalah murni untuk kepentingan bersama dan tidak ada kaitanya dengan kepentingan polisi, yang nantinya diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Bali yang cenderung mengalami peningkatan.
"Kami harap masyarakat semakin sadar untuk tertib dan mematuhi aturan berlalulintas yang baik, sehingga ke depan angka kecelakaan lalulintas dapat ditekan sekecil-kecilnya," ujar Bambang. (*)
Polisi Sosialisasi Penyalaan Lampu di Siang Hari
Rabu, 2 Desember 2009 13:47 WIB