Negara (Antara Bali) - Jumlah kursi untuk DPRD Kabupaten Jembrana bisa bertambah pada pemilu legislatif mendatang, karena jumlah penduduk kabupaten ini sudah lebih dari 300 ribu jiwa.

"Bertambahnya jumlah penduduk Jembrana ini sudah kami laporkan ke pusat, untuk pertimbangan penambahan kuota kursi di DPRD," kata Ketua KPUD Jembrana, Putu Wahyu Diantara, Rabu.

Menurut Wahyu, berdasarkan data kependudukan, saat ini jumlah penduduk Kabupaten Jembrana mencapai 314 ribu, sehingga berdasarkan peraturan perundang-undangan jumlah kursi bisa bertambah dari 30 menjadi 35 kursi.

"Namun semuanya kita serahkan kepada pusat meskipun dari sisi aturan sangat memungkinkan untuk bertambahnya kuota kursi," ujarnya.(GBI/T007)


Editor : Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026