"Bertambahnya jumlah penduduk Jembrana ini sudah kami laporkan ke pusat, untuk pertimbangan penambahan kuota kursi di DPRD," kata Ketua KPUD Jembrana, Putu Wahyu Diantara, Rabu.
Menurut Wahyu, berdasarkan data kependudukan, saat ini jumlah penduduk Kabupaten Jembrana mencapai 314 ribu, sehingga berdasarkan peraturan perundang-undangan jumlah kursi bisa bertambah dari 30 menjadi 35 kursi.
"Namun semuanya kita serahkan kepada pusat meskipun dari sisi aturan sangat memungkinkan untuk bertambahnya kuota kursi," ujarnya.(GBI/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.