Jakarta (ANTARA) - Mantan penyidik KPK Novel Baswedan melihat ada kesungguhan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam upaya pemberantasan korupsi, sehingga membuat dirinya bersedia menerima tawaran sebagai ASN Polri.
"Ketika saya melihat, atau kami paling tidak melihat penjelasan Pak Kapolri, tampak seperti ada kesungguhan untuk memberantas korupsi terutama bidang pencegahan," kata Novel saat ditemui di Gedung TNCC Mabes Polri usai mengikuti sosialisasi pengangkatan eks pegawai KPK sebagai ASN Polri, Senin.
Novel mengungkapkan, fenomena korupsi banyak terjadi bahkan bisa dikatakan masif dan nilai kerugiannya semakin besar.
Di sisi lain, kata Novel, upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK semakin menurun. Dan upaya pimpinan KPK dalam pemberantasan korupsi tidak sungguh-sungguh, atau tidak serius.
"Dan pimpinan KPK setidaknya dari pandangan kami, saya dan kawan-kawan memandang kinerjanya semakin tidak menunjukkan sesuatu yang sungguh-sungguh atau serius dalam memberantas korupsi," kata Novel mengungkapkan.
Baca juga: Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dkk datang ke Mabes Polri
Novel mengaku, sulit untuk menolak tawaran Kapolri setelah melihat dan mendengar penjelasan Kapolri untuk merekrut 57 eks pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri dalam rangka memperkuat institusi Polri salah satunya bidang pencegahan korupsi.
Kapolri, kata Novel, meminta dirinya dan teman-temannya untuk melakukan tugas-tugas dalam rangka berbakti untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Tentu pilihan itu menjadi sulit buat kami untuk menolak," ujar Novel.
Novel menambahkan, dirinya dan teman-temannya ingin berkontribusi lebih banyak dalam rangka memberantas korupsi.
Usai mengikuti sosialisasi dan menandatangani surat kesediaan untuk menjadi ASN Polri, kata Novel, besok Selasa (7/12), dirinya dan teman-temannya yang menerima tawaran ASN Polri kembali hadir ke Mabes Polri untuk mengikuti uji kompetensi.
Baca juga: Novel Baswedan ucapkan selamat ulang tahun untuk Presiden Jokowi
Uji kompetensi dalam rangka mengetahui kompetensi masing-masing eks pegawai KPK untuk nanti ditempatkan di bidang tugas sesuai dengan kompetensinya masing-masing.
"Tentunya proses ini belum selesai, semoga proses ini bisa selesai dengan baik, dengan lancar dan semoga niatan untuk bisa memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh bisa benar-benar terealisasi," kata Novel.