Denpasar (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali-Denpasar menyerahkan santunan jaminan kematian dan jaminan hari tua sebesar Rp50,6 juta kepada ahli waris dari Putu Subakthiasih yang semasa hidupnya merupakan staf di Disdikpora Provinsi Bali.
"Karena peserta ini kepesertaannya sudah lebih dari tiga tahun, maka kedua putra yang ditinggalkan juga berhak mendapat tambahan manfaat, berupa beasiswa hingga perguruan tinggi," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Opik Taufik di Denpasar, Selasa.
Opik menyampaikan hal tersebut dalam acara penyerahan simbolis santunan kepada ahli waris yang disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra, Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) Toto Suharto, Sekretaris Disdikpora Bali I Ketut Sudarma dan perwakilan BPJAMSOSTEK Pusat.
Baca juga: Bupati-Wabup Karangasem serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa Pendidikan
Terkait besaran beasiswa yang akan diterima oleh kedua anak peserta, nantinya total sebesar Rp163,5 juta. Dengan demikian, total manfaat yang akan diterima ahli waris sebesar Rp214,18 juta lebih.
Santunan jaminan kematian (JKM) dan jaminan hari tua (JHT) yang total sebesar Rp50,68 juta lebih sebelumnya telah ditransfer langsung ke rekening ahli waris.
Putu Subakthiasih merupakan staf non-ASN di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali yang meninggal dunia pada 14 Agustus 2021 karena menderita sakit, usai melahirkan anak keduanya. Ia terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK mulai 1 Maret 2017.
Opik Taufik menambahkan, dari sejumlah pemerintah daerah di wilayah kerjanya, hanya tenaga non-ASN di Kabupaten Badung yang belum terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
"Kami terus coba melakukan pendekatan dengan pemda. Jika memang tidak bisa dianggarkan oleh pemda, maka dapat dari masing-masing OPD atau dinasnya untuk memberikan perlindungan. Kalau mau ikut mandiri, silakan juga, meskipun sesungguhnya menjadi tanggung jawab pemberi kerja," ucapnya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Buleleng santuni korban pengeroyokan di Denpasar
Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) Toto Suharto mendorong agar para pekerja yang belum menjadi peserta BPJAMSOSTEK untuk segera mendaftarkan diri.
"Setiap orang tentu akan menemui kematiannya, jadi jangan tunggu risiko datang," ucapnya, sembari mengapresiasi bahwa tenaga non-ASN di Disdikpora Bali telah memiliki kesadaran untuk menabung dan memproteksi diri.
Menurut Toto, ke depannya manfaat menjadi peserta juga bukan hanya santunan, tetapi masih ada tambahan dua lagi. Bagi yang mengikuti empat program, maka akan ada tambahan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang akan mendapatkan hak-haknya mulai 1 Februari 2022.
"Kemudian manfaat layanan perumahan bagi peserta yang minimal mengikuti tiga program BPJAMSOSTEK. Bentuknya ada KPR, renovasi dan pinjaman uang muka perumahan bekerja sama dengan Bank Himbara. Jadi jangan tunggu musibah itu datang, segera daftarkan diri menjadi peserta," katanya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Buleleng-Bali santuni Rp299 juta kepada ahli waris Kades Gerokgak
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra mengapresiasi penyerahan santunan tersebut karena menunjukkan komitmen hadirnya pemerintah, khususnya BPJAMSOSTEK untuk memberikan proteksi yang sungguh-sungguh kepada pekerja.
"Idealnya seluruh masyarakat pekerja menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Kalau terjadi musibah, maka ahli waris tidak kelabakan, bahkan untuk biaya pendidikannya. Oleh karena itu, saya mengajak para pekerja formal dan informal yang belum masuk agar menjadi peserta," ucapnya.
Anak Agung Ngurah Willy Wiguna, selaku ahli waris yang juga suami peserta, menyampaikan terima kasih atas santunan yang diterima dari BPJAMSOSTEK.
Willy sudah bertekad dan sesuai janjinya kepada almarhum istri akan menyekolahkan anak-anaknya agar menjadi orang sukses. Terlebih kini juga mendapatkan bantuan beasiswa.
BPJAMSOSTEK Denpasar santuni staf Disdikpora Bali
Selasa, 16 November 2021 17:24 WIB