"Kami saat ini masih dalam posisi menunggu hasil kajian tim teknis dari Universitas Udayana," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Denpasar Ida Bagus Rahoela di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, penunjukan kepada Tim Teknis Unud bertujuan menjaga netralitas penyelidikan.
Selain itu, kata dia, pemkot juga menyerahkan sepenuhnya penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap proyek yang menelan dana APBD sebesar Rp6,6 miliar itu.
"Peristiwa longsornya ini adalah musibah dan kecelakaan yang tidak dikehendaki. Jadi mari ikuti saja proses yang sedang berjalan," katanya diplomatis.
Rahoela lebih lanjut mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kapan hasil kajian secara resmi akan dirilis.
Sementara itu, pemantauan di lokasi, proyek yang berada di sebelah timur Pasar Badung itu sudah mulai dilanjutkan.(LHS/IGT)
Editor : Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026