Denpasar (Antara Bali) - Proyek parkir bawah tanah yang berlokasi di Jalan Sulawesi Denpasar dikerjakan kembali setelah dibukanya garis polisi yang dipasang di lokasi kejadian pasca runtuhnya tanah galian pada Sabtu (7/7).
"Dengan dibukanya garis polisi di tempat kejadian, maka olah tempat kejadian perkara (TKP) telah selesai, sehingga proyek bisa dilanjutkan," kata Kapolsek Denpasar Barat, AKP Leo Pasaribu, di Denpasar, Sabtu.
Menurut dia, meskipun penyelidikan di tempat kejadian sudah dianggap cukup bukti namun, penyelidikan terhadap kasus yang menewaskan dua orang pekerja itu masih tetap dilakukan.
Sebelumnya aparat berwajib telah menahan satu tersangka yakni kepala mandor proyek berinisial NB.
Meskipun demikian tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain, sementara beberapa saksi masih dimintai keterangan.
Untuk penyelidikan lebih lanjut penyidik Polsek Denpasar Barat saat ini juga akan meminta keterangan saksi ahli dari Universitas Udayana yang berkaitan dengan teknis pembangunan.(DWA)
Proyek Parkir Maut Dikerjakan Kembali
Sabtu, 14 Juli 2012 15:35 WIB