Denpasar (Antara Bali) - Sidang paripurna internal yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Denpasar 2010-2015, Senin, diwarnai interupsi anggota dewan.
Sejumlah anggota dewan melakukan interupsi, karena dinilai sangat minim data pelaporan yang disajikan dalam laporan RPJMD.
Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Anak Agung Ngurah Wira Bima Wikrama didampingi Anak Agung Ngurah Gede Widiada tampak sedikit bersitegang dengan anggota dewan.
Interupsi pertama disampaikan Ketua Fraksi Golkar Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira mempertanyakan minimnya data yang disampaikan masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam laporan RPJMD.
Mereka hanya menampilan jenis kegiatan yang dilakukan oleh SKPD. Hal ini sangat menyulitkan untuk melakukan evaluasi.
"Seharusnya SKPD menampilkan data kuantitatif, sehingga bisa melihat keberhasilan yang telah dilakukan oleh SKPD dalam periode satu tahun sebelumnya," kata Mariyana Wandira.
Ia berharap dalam laporan RPJMD tersebut semestinya ada angka prosentase yang sudah dicapai. Bila sudah ditampilan angka-angka, akan dapat dilihat realisasi program kerja yang dicapai.(LHS/T007)
Hujan Interupsi Sidang DPRD Denpasar
Senin, 23 Juli 2012 19:21 WIB