Denpasar (ANTARA) - Penyandang disabilitas di Bali mendapatkan pelayanan khusus untuk vaksinasi COVID-19 dengan sistem "jemput bola" agar vaksinasi untuk seluruh difabel di Bali sesuai target sasaran pemerintah.
Petugas kesehatan dan organisasi sosial secara gotong royong memetakan penyandang disabilitas di seluruh kabupaten dan kota di Bali agar semuanya mendapatkan pelayanan vaksinasi COVID-19 tahap pertama dan kedua lebih efektif sistem "jemput bola".
Pemerintah kabupaten dan kota di Bali secara gencar dan detail mendata warga penyandang disabilitas untuk mendapatkan pelayanan vaksin. Termasuk juga masyarakat difabel belum mendapatkan suntikan vaksinasi COVID-19 karena alasan tertentu dicatatkan dalam data base.
Tujuannya, bagi warga penyandang difabel belum mendapatkan vaksinasi untuk selanjutnya akan kembali petugas kesehatan mendatangi ke rumah-rumahnya atau ke tempat mereka tinggal dengan sistem "jemput bola".
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Putri Suastini Koster meminta para petugas kesehatan dan kader PKK untuk melakukan "jemput bola" bila ada penyandang disabilitas yang tidak bisa datang ke tempat vaksinasi COVID-19.
"Kita ajak petugas yang ke sana, kita layani mereka, karena percepatan capaian vaksinasi adalah tujuan kita," katanya saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di SMAN 1 Selemadeg, Kabupaten Tabanan, baru-baru ini.
Istri Gubernur Bali itu, menambahkan daerah setempat mendapatkan vaksin COVID-19 jenis Sinopharm sebanyak 22 ribu dosis dari Presiden Joko Widodo.
Pihaknya berharap, vaksinasi bisa diselesaikan hingga akhir September ini karena vaksin tersebut akan memasuki masa kedaluwarsa pada Oktober mendatang.
"Selain masa 'expired' (kedaluwarsa) kita juga sedang mengejar program vaksinasi Pemprov Bali yang ingin menuntaskan secepat mungkin. Ayo kita kerja keras menyukseskan vaksinasi ini. Kita harus lebih kreatif, jangan hanya menunggu," ujarnya.
Sejauh ini, sudah 1.000-an orang yang divaksin dari total sekitar 1.700 penyandang disabilitas di Kabupaten Tabanan. Penyandang disabilitas juga mendapatkan layanan pembuatan KTP bagi mereka yang belum mempunyai NIK.
"Ini program yang sangat bagus. Istilahnya sekali mendayung dua atau tiga pulau terlewati. Semoga dengan mendapatkan KTP, para penyandang disabilitas kita bisa mengurus hak-hak mereka sebagai warga negara," kata Putri Koster.
Disabilitas di Denpasar
Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Denpasar bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial setempat untuk sistem "jemput bola" kepada penyandang disabilitas terkait vaksinasi COVID-19.
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Nyonya Sagung Antari Jaya Negara mengatakan pelayanan vaksinasi bagi penyandang disabilitas secara kunjungan ke rumah (home visit) diberikan kepada 44 orang penyandang disabilitas.
Ia mengatakan dari jumlah tersebut, di Kecamatan Denpasar Barat sebanyak 20 orang, Kecamatan Denpasar Utara sebanyak 16 orang ,Kecamatan Denpasar Selatan dua orang dan Kecamatan Denpasar Timur sebanyak enam orang.
"Dengan pelayanan kunjungan ke rumah (home visit), kami harapkan semua disabilitas di Kota Denpasar bisa mendapatkan pelayanan vaksinasi," kata Antari Jaya Negara.
Antari Jaya Negara lebih lanjut mengatakan penyandang disabilitas yang mendapatkan pelayanan vaksinasi COVID-19 hanya kepada disabilitas yang berumur 18 tahun ke atas. Untuk jenis vaksin yang diberikan adalah Vaksinasi Sinopharm.
Langkah tersebut guna mengantisipasi supaya tak ada disabilitas yang terlewati untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19. Sagung Antari mengimbau kepada Ketua Tim Penggerak PKK desa dan kelurahan untuk terus melakukan pendataan. Mengingat disabilitas memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya.
Nyoman Budiani pendamping disabilitas Wayan Neka Antara mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar khususnya kepada PKK Kota Denpasar karena telah memfasilitasi vaksinasi secara mengunjungi bagi penyandang disabilitas.
"Dengan layanan ini, suami kami yang mengalami disabilitas bisa mendapatkan pelayanan vaksinasi. Setelah divaksinasi berharap suaminya sudah ada antibodi dalam tubuhnya," ujarnya.
Rampung akhir September
Gubernur Bali Wayan Koster berharap program vaksinasi COVID-19 bagi para penyandang disabilitas di Pulau Dewata dapat dirampungkan pada akhir September 2021.
Gubernur mengaku bersyukur mendapatkan vaksin Sinopharm untuk penyandang disabilitas yang diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui Staf Khusus Kepresidenan.
Pihaknya menargetkan vaksinasi tersebut harus sudah diselesaikan akhir September mendatang karena vaksin Sinopharm akan kedaluwarsa pada Bulan Oktober 2021.
Melalui peninjauan yang dilakukannya ke lokasi vaksinasi itu, juga sebagai bentuk keseriusan upaya agar penyandang disabilitas yang termasuk kelompok rentan harus segera mendapatkan prioritas untuk divaksin.
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Gubernur Koster mengajak penyandang disabilitas memberikan semangat para penyandang difabel. Koster meminta seluruh peserta vaksinasi untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan menggunakan masker.
Selain penyandang disabilitas yang mendapatkan vaksin Sinopharm, tercatat juga ada satu warga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang turut mendapatkan vaksin.
Bali berikan layanan vaksinasi COVID-19 sistem "jemput bola" untuk penyandang disabilitas
Rabu, 22 September 2021 7:18 WIB