Denpasar (ANTARA) - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDI Perjuangan) Provinsi Bali mendatangi Polda Bali untuk melaporkan dugaan berita bohong atau hoaks yang menyebut Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri meninggal dunia di akun media sosial.
"Kedatangan kami ke sini ingin melaporkan warga tentang tindak pidana penyebaran berita bohong terhadap pimpinan kami, Dewan Pimpinan Pusat PDIP yang pada intinya di akun itu menyatakan bahwa Ibu Ketum meninggal dunia," kata Wakil Ketua Bidang Kaderisasi Ideologi DPD PDI Perjuangan Bali, I Made Supartha di Denpasar, Selasa.
Made Supartha mengatakan pihak PDI Perjuangan Bali telah mengantongi sejumlah bukti dari akun media sosial yang menyebarkan berita bohong tersebut pada 9 September 2021. Bukti tersebut diserahkan ke polisi untuk segera diselidiki.
"Unggahan akun tersebut semuanya berita bohong. Ada dugaan ingin menjatuhkan martabat Ketua Umum DPP PDI Perjuangan," katanya.
Made Supartha lebih lanjut mengatakan terdapat 12 akun media sosial Twitter yang dilaporkan ke Polda Bali. Salah satu akun yang dilaporkan adalah @Jafarsalman23.
"Kurang lebih ada 12 (akun Twitter) yang mengatakan bahwa Ibu Prof. Hj Megawati Soekarnoputri dibilang meninggal, dibilang sakit, dan sebagainya, ada fotonya juga," ujar Made Suparta.
Ia mengatakan apa yang dilakukan belasan akun tersebut mencederai serta mengganggu harkat dan martabat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Selain itu, hoaks yang disebarkan tersebut juga menimbulkan keresahan bagi kader partai di seluruh provinsi di Indonesia, termasuk di Provinsi Bali.
Ia melaporkan para pemilik akun yang belum diketahui identitasnya tersebut dengan Pasal 27 ayat (3), Pasal 28 ayat 2, Pasal 40 UU Nomor 19 tentang ITE dan serta Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukuman Pidana.
"Kami minta supaya yang terhormat Bapak Kapolda Bali, bapak Ditreskrimsus Polda Bali dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dugaan penyebaran berita bohong terhadap Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," kata Made Supartha.