Denpasar (ANTARA) - DPD PDI Perjuangan Bali resmi mendapat dukungan dari delapan partai politik yaitu Partai Hanura, Partai Perindo, PKB, PPP, PBB, Partai Ummat, Partai Gelora, dan Partai Buruh.
“Yang mendukung ada delapan partai politik yang ini semuanya non parlemen, tapi saya bersyukur dan bahagia karena delapan partai non parlemen ini kompak dan semangat sekali,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster di Denpasar, Rabu.
Koster menyampaikan bahwa partai-partai pendukung ini datang dengan inisiatif tanpa mendapat mahar, bahkan mendukung seluruh pasangan calon yang diusung hingga tingkat kabupaten/kota.
“Tidak ada (mahar) ini gratisan semua, saya cuma mengajak semua partai ini, beliau-beliau yang ber-KTP Bali, lahir atau hidup di Bali, mencari rezeki di Bali, menghirup udara di Bali, tumbuh dan berkembang di Bali, maka punya tanggung jawab bersama untuk membangun Bali,” ujarnya.
Baca juga: Partai Hanura dan PDIP dukung pasangan calon kepala daerah yang sama di Bali
Meski tidak memiliki kursi di DPR RI, jika jumlah suara kedelapan partai ini di tingkat pemilihan legislatif DPRD Bali diakumulasi, maka jumlahnya bisa mencapai 62 persen suara.
Selain partai non parlemen, beberapa partai politik di koalisi berbeda turut mendukung pasangan calon dari PDI Perjuangan di tingkat kabupaten/kota, meski di tingkat provinsi bukan mendukung Wayan Koster-Giri Prasta.
Khusus di Pilkada Bali Wayan Koster optimistis menang, apalagi saat ini mereka sudah menentukan Alit Kelakan sebagai ketua tim pemenangan.
“Pak Kelakan sudah berpengalaman, posisinya sebagai pengurus DPD, dan berikutnya karena menjabat sebagai anggota DPR, memang posisinya adalah pemenangan pemilu kemarin,” ujarnya.
PDI Perjuangan se-Bali berencana secara serentak mendaftar di KPU provinsi dan kabupaten/kota pada Kamis, 29 Agustus 2024 besok, dimana seluruh partai politik yang diajak bekerja sama rencananya ikut melakukan parade dengan atribut partai masing-masing.
Baca juga: PDIP umumkan bakal calon kepala daerah se-Bali
PDIP Bali raih dukungan dari 8 partai non parlemen
Rabu, 28 Agustus 2024 22:25 WIB