Denpasar (ANTARA) - Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Denpasar bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial setempat menerapkan sistem jemput bola kepada penyandang disabilitas untuk menjalani vaksinasi COVID-19.
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Nyonya Sagung Antari Jaya Negara di Denpasar, Kamis, mengatakan pelayanan vaksinasi bagi penyandang disabilitas secara kunjungan ke rumah (home visit) diberikan kepada 44 penyandang disabilitas.
Ia mengatakan dari jumlah tersebut, di Kecamatan Denpasar Barat sebanyak 20 orang, Kecamatan Denpasar Utara sebanyak 16 orang, Kecamatan Denpasar Selatan dua orang dan Kecamatan Denpasar Timur sebanyak enam orang.
"Dengan pelayanan kunjungan ke rumah (home visit), kami harapkan semua disabilitas di Kota Denpasar bisa mendapatkan pelayanan vaksinasi," kata Antari Jaya Negara.
Baca juga: PKK Bali minta petugas "jemput bola" vaksinasi penyandang disabilitas
Antari Jaya Negara lebih lanjut mengatakan penyandang disabilitas yang mendapatkan pelayanan vaksinasi COVID-19 hanya kepada disabilitas yang berumur 18 tahun ke atas. Untuk jenis vaksin yang diberikan adalah vaksin Sinopharm.
Langkah tersebut guna mengantisipasi supaya tak ada disabilitas yang terlewati untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19. Sagung Antari mengimbau kepada Ketua Tim Penggerak PKK desa dan kelurahan untuk terus melakukan pendataan. Mengingat disabilitas memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya.
Nyoman Budiani pendamping disabilitas Wayan Neka Antara mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar khususnya kepada PKK Kota Denpasar karena telah memfasilitasi vaksinasi secara mengunjungi bagi penyandang disabilitas.
"Dengan layanan ini, suami kami yang mengalami disabilitas bisa mendapatkan pelayanan vaksinasi. Setelah divaksinasi berharap suaminya sudah ada antibodi dalam tubuhnya," ujarnya.