Denpasar (Antara Bali) - Kerja keras dan perjuangan berbagai pihak di Bali membuahkan hasil berupa pengukuhan UNESCO terhadap organisasi pengairan tradisional bidang pertanian (subak) dan tiga kawasan lainnya yang menjadi satu kesatuan sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD).
Keputusan dan pengukuhan oleh Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bidang Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO) itu mendapat apresiasi dari pemerintah dan masyarakat setempat.
Namun di balik prestasi yang diraih itu terkandung beban moral dan tanggung jawab yang sangat berat dari seluruh komponen dan masyarakat Bali untuk mampu menjaga dan melestarikan subak, yang keberadaannya semakin menghadapi desakan dan tantangan akibat alih fungsi lahan, kata Guru Besar Universitas Udayana Prof Dr I Wayan Windia, MS.
UNESCO menetapkan kawasan Jatiluwih Catur Angga Batukaru Kabupaten Tabanan, Pura Taman Ayun Mengwi, Kabupaten Kabupaten Badung, Daerah aliran sungai (DAS) Pakerisan Kabupaten Gianyar dan Pura Ulundanu Batur, Kabupaten Bangli, sebagai satu kesatuan.
Mantan anggota DPR-RI yang juga Sekretaris Tim Penyusunan Proposal WBD itu berpendapat, Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten dan Pemkot di daerah ini perlu memberikan perhatian yang lebih serius terhadap subak dan tiga kawasan lainnya yang dikukuhkan UNESCO sebagai WBD.
Bagaimana pemerintah, khususnya satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait mampu mewujudkan kegairahan petani agar senang dalam menekuni dan melanjutkan pekerjaan sebagai seorang petani, sehingga lahannya tetap bisa dipertahankan, terhindar dari alih fungsi lahan.
Dalam kawasan yang dikukuhkan sebagai WBD, selain menyangkut lahan pertanian yang terhimpun dalam wadah subak juga terdapat beberapa tempat suci (pura), tiga buah danau yang meliputi Danau Buyan (Tabanan), Danau Tamblingan (Buleleng) dan Danau Batur (Bangli).
Selain itu juga menyangkut kawasan hutan terutama di sekitar Pura Batukaru di Kabupaten Tabanan dan Buleleng yang harus mampu dilestarikan untuk menyediakan kebutuhan air bagi irigasi pertanian dalam sistem subak.
Dari sekian banyak unsur dalam kawasan WBD itu yang paling riskan dalam menjaga kelangsungannya adalah kawasan persawahan, mengingat Bali masih menjadi sasaran investor untuk menanamkan modalnya, terutama di lokasi-lokasi yang dinilai strategis.
Hamparan lahan sawah yang menghijau, dengan lokasi yang berundag-undag (terasering) di Jatiluwih, Kecamatan Penebel, daerah "gudang beras" di Kabupaten Tabanan itu memiliki pemandangan dan keindahan panorama alam.
Perpaduan lembah dan perbukitan di bagian hulu Gunung Batukaru itu dikitari lingkungan dan kawasan hutan yang lestari, menjadi satu kesatuan hamparan lahan sawah yang cukup luas.
Sedikitnya sepuluh subak di kawasan Catur Angga Batukaru Kabupaten Tabanan dan tiga subak di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pakerisan, Kabupaten Gianyar dengan total luas sekitar 1.000 hektare telah dikukuhkan menjadi WBD.
Sepakat
Ribuan petani di kawasan Catur Angga Batukaru, Kabupaten Tabanan telah sepakat untuk mempertahankan lahan garapannya sebagai kawasan pertanian dan tidak akan menjualnya jika peruntukannya di luar sektor pertanian.
Kesepakatan petani itu perlu dipertahankan, agar petani tetap merasa aman dan nyaman menggeluti kegiatannya dalam bidang pertanian. Petani setempat selama ini merasa nyaman, karena produksi beras merah harganya dua kali lipat dengan harga beras biasa.
Dalam perkembangan ke depan pemerintah juga perlu memberikan kemudahan lainnya kepada petani, antara lain membebaskan pajak dan tersedianya fasilitas irigasi yang memadai.
Pemerintah dan masyarakat Bali sangat berkepentingan terhadap pengukuan dan pengakuan UNESCO, bukan kepentingan dunia internasional. Oleh sebab itu semua pihak diharapkan berperan serta secara aktif dalam memelihara kelangsungan WBD tersebut.
"Mumpung masih ada yang dapat kita wariskan kepada dunia, kalau nanti lokasi-lokasi yang diusulkan kepada UNESCO rusak, sehingga tidak wajar lagi diwariskan kepada dunia, sehingga bisa saja UNESCO mencabut keputusan penetapan WBD," ujar Prof Windia.
Dengan adanya penetapan WBD oleh UNESCO, otomatis citra dari keempat kawasan di Bali itu terangkat karena dikenal dunia internasional, sehingga dapat merangsang wisatawan dari berbagai negara berkunjung ke WBD di Dewata itu.
Di sinilah Pemkab bisa menarik keuntungan lalu mengelolanya dengan baik demi kesejahteraan masyarakat dan petani yang terhimpum dalam wadah subak. Hal itu penting ditanamkan dalam sosialisasi, jika sampai UNESCO menarik penetapannya, akibat alih fungsi lahan atau kerusakan maka citra bangsa Indonesia akan tercoreng.
Terbaik
Prof Windia yang juga Ketua Grup Riset Sistem Subak Unud menilai, subak yang diterapkan secara turun temurun hingga saat ini dinilai terbaik di antara sistem pertanian yang ada di Indonesia maupun di berbagai negara dalam mengintensifkan pembangunan sektor pertanian.
Namun keberadaan subak di Bali kini menghadapi tantangan dan kelemahan secara berlanjut, antara lain sumber mata air yang tadinya untuk irigasi pertanian kini dimanfaatkan oleh perusahaan daerah air minum (PDAM) untuk memenuhi kebutuhan air minum bagi pelanggan.
Demikian pula saluran irigasi yang sering tersumbat, bahkan diputus akibat sawah di bagian hilir sudah berubah fungsi menjadi rumah pemukiman, yang cenderung menimbulkan pencemaran.
Sementara pajak sawah yang harus dibayar petani cukup mahal, tidak sebanding dengan hasil yang diraih petani, di samping pencemaran sawah, akibat lingkungan sekitarnya berubah menjadi tempat-tempat pemukiman, tutur Prof Windia.
Dengan adanya pengayoman dan pengakuan dari dunia internasional, yakni subak menjadi bagian dari warisan budaya dunia, maka subak diharapkan tetap lestari, kokoh dan eksis di tengah terpaan berbagai tantangan dari dalam dan luar subak.
Sistem subak dengan didukung penerapan pertanian organik berperan strategis dalam pelestarian alam dan penguatan budaya Bali. Organisasi yang berlandaskan sosio-kultural masyarakat, dan bersifat otonum, baik ke dalam maupun ke luar.
Berkat sifat dan landasan yang dimiliki itu, menjadikan subak di Bali berkembang menjadi organisasi yang fleksibel, mampu mengadopsi perkembangan teknologi maupun dinamika budaya masyarakat.
Namun proses pembangunan yang menyangkut berbagai aspek, termasuk sektor pertanian memerlukan dukungan kelembagaan yang kokoh, ujar Profesor Windia.(IGT/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.