Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta melantik I Wayan Sutrisna sebagai pejabat sementara (Pjs) kepala (Perbekel) desa persiapan Pulasari, Kecamatan Tembuku, di Ruang Krisna Kantor Bupati Bangli, Rabu.
Dalam sambutannya, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan secara regulasi dengan turunnya nomor register dari provinsi, maka terhadap proses usulan pemekaran desa sudah mendapat pengakuan dari pemerintah provinsi.
"Tinggal kita sekarang bersiap diri untuk melakukan tindakan-tindakan guna mendukung proses selanjutnya," katanya.
Acara pelantikan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dan pimpinan OPD terkait di lingkungan pemkab bangli.
"Kita berharap agar pada proses selanjutnya segala hal dilancarkan sehingga cita-cita dan harapan masyarakat desa dapat terwujud. maka dari itu pihaknya berharap kepada pimpinan dan tokoh-tokoh masyarakat desa peninjoan untuk bersama-sama mengawal proses pemekaran ini," katanya.
Baca juga: Bupati buka rapat kerja PKK Bangli
Hal terpenting adalah bagaimana mengedukasi masyarakat, menyampaikan informasi ke masyarakat agar selama proses atau tahapan desa persiapan di wilayah desa peninjauan dan desa persiapan Pulasari, jangan sampai terjadi gejolak.
"Tidak boleh ada permasalahan yang berujung pada kasus hukum. Desa peninjauan dan desa persiapan pulasari harus selalu dalam kondisi aman, nyaman dan damai. Karena apapun yang nantinya terjadi akan menjadi cermin dari kondisi yang ada dan akan menjadi bagian evaluasi untuk berproses pada tahap selanjutnya," ujar Bupati Bangli itu.
Lebih lanjut disampaikan, ada beberapa hal yang disampaikan kepada penjabat yang baru dilantik yakni bekerjalah dengan hati iklas, tanamkan semangat ngayah dalam menjalankan tugas-tugas di desa persiapan Pulasari.
"Mari kita jaga dan kawal pemekaran ini, jangan sampai segala usaha yang kita lakukan menjadi sia-sia karena hal-hal yang tidak penting. Bupati juga menekankan jaga keamanan, ketertiban dan kondusifitas di wilayah desa peninjoan dan juga dukungan dukungan administrasi dari desa induk dalam proses selanjutnya agar dipersiapkan dengan baik," tambah dia.
Dalam sambutannya, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan secara regulasi dengan turunnya nomor register dari provinsi, maka terhadap proses usulan pemekaran desa sudah mendapat pengakuan dari pemerintah provinsi.
"Tinggal kita sekarang bersiap diri untuk melakukan tindakan-tindakan guna mendukung proses selanjutnya," katanya.
Acara pelantikan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dan pimpinan OPD terkait di lingkungan pemkab bangli.
"Kita berharap agar pada proses selanjutnya segala hal dilancarkan sehingga cita-cita dan harapan masyarakat desa dapat terwujud. maka dari itu pihaknya berharap kepada pimpinan dan tokoh-tokoh masyarakat desa peninjoan untuk bersama-sama mengawal proses pemekaran ini," katanya.
Baca juga: Bupati buka rapat kerja PKK Bangli
Hal terpenting adalah bagaimana mengedukasi masyarakat, menyampaikan informasi ke masyarakat agar selama proses atau tahapan desa persiapan di wilayah desa peninjauan dan desa persiapan Pulasari, jangan sampai terjadi gejolak.
"Tidak boleh ada permasalahan yang berujung pada kasus hukum. Desa peninjauan dan desa persiapan pulasari harus selalu dalam kondisi aman, nyaman dan damai. Karena apapun yang nantinya terjadi akan menjadi cermin dari kondisi yang ada dan akan menjadi bagian evaluasi untuk berproses pada tahap selanjutnya," ujar Bupati Bangli itu.
Lebih lanjut disampaikan, ada beberapa hal yang disampaikan kepada penjabat yang baru dilantik yakni bekerjalah dengan hati iklas, tanamkan semangat ngayah dalam menjalankan tugas-tugas di desa persiapan Pulasari.
"Mari kita jaga dan kawal pemekaran ini, jangan sampai segala usaha yang kita lakukan menjadi sia-sia karena hal-hal yang tidak penting. Bupati juga menekankan jaga keamanan, ketertiban dan kondusifitas di wilayah desa peninjoan dan juga dukungan dukungan administrasi dari desa induk dalam proses selanjutnya agar dipersiapkan dengan baik," tambah dia.