Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota Denpasar, Provinsi Bali melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah kepada pejabat adminstrator dan pengawasan atas perubahan nomenklatur di pemerintahan setempat.
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara di Denpasar, Kamis, mengatakan pelantikan dilaksanakan secara virtual serta kehadiran secara fisik sangat terbatas. Pejabat yang dilantik sebanyak 127 pejabat administrator dan pengawas di pemerintah kota.
Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Ketua TP PKK Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Penjabat Sekda Made Toya, OPD terkait, serta rohaniawan.
Baca juga: Gubernur Bali minta birokrasi bekerja luar biasa
Wali Kota Jaya Negara mengatakan pejabat tersebut terdiri dari 31 orang pejabat Eselon III dalam jabatan administrator dan 106 pejabat Eselon IV dalam jabatan pengawas.
Jaya Negara menyampaikan pelantikan dan pengukuhan tersebut menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah atas nama Menteri Dalam Negeri Nomor 821/3593/OTDA perihal Pengukuhan dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengurus di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Meski dalam perubahan nomenklatur, Jaya Negara berharap kepada pejabat yang baru dilantik dapat terus meningkatkan kinerja hingga pelayanan kepada masyarakat. Terlebih dalam masa pandemi COVID-19 dengan berbagai upaya telah dilaksanakan untuk mengatasi pandemi, serta tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik, inovasi serta program nyata sangat diharapkan.
"Pandemi COVID-19 menuntut kita sebagai aparatur pemerintah melakukan strategi dan langkah-langkah penanggulangan, termasuk di dalamnya melaksanakan program pemulihan ekonomi yang membantu masyarakat sehingga visi Kota Denpasar sebagai kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar Maju dapat diwujudkan bersama," katanya.
Baca juga: 2020, Gubernur Bali optimalkan penerapan pergub dan perda
Beberapa OPD dan jabatan yang mengalami perubahan nomenklatur tersebut, di antaranya di lingkup Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Denpasar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Sosial Kota Denpasar, serta Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi.
Pada lingkup Sekretariat Daerah Kota Denpasar terjadi perubahan nomenklatur untuk tingkat Kepala Bagian (Kabag) yakni Kabag Pemerintahan dan Otonomi Daerah yang kini menjadi Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam, yang kini menjadi Kabag Perekonomian, serta Kabag Hubungan Masyarakat dan Protokol kini menjadi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan.