Pekerja mengolah cokelat saat proses produksi di Tabanan, Bali, Senin (31/5/2021). Kementerian Perindustrian mengeluarkan kebijakan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) sebagai langkah untuk membangkitkan industri manufaktur di Indonesia pada masa pandemi COVID-19 serta bekerjasama dengan perbankan untuk memberikan solusi bagi industri kecil dan menengah (IKM) yang akan berkembang melalui pinjaman KUR senilai 500 juta per pelaku IKM. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym.
Membangkitkan industri manufaktur di Indonesia
Senin, 31 Mei 2021 16:30 WIB
