Denpasar (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali-Denpasar terus berupaya mengoptimalkan potensi kepesertaan, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Potensi kepesertaan di Bali masih cukup besar. Hanya saat ini masih terdampak oleh pandemi COVID-19 karena sektor pariwisata paling terdampak dari sektor lainnya," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali-Denpasar Opik Taufik di Denpasar, Jumat.
Meskipun 2021 ini menjadi tahun yang berat karena efek pandemi COVID-19, pihaknya akan tetap berupaya mengoptimalkan potensi kepesertaan.
"Kemarin pengalaman saya di Banjarmasin kebanyakan perusahaan tambang, kebun dan ritel. Walaupun terdampak, namun tidak sedahsyat yang dialami sektor pariwisata," ujar Opik.
Baca juga: Sepekan Inpres 2/2021, 34 ribu pendamping desa terdaftar program BPJAMSOSTEK
Dia sangat berharap Bali dapat berangsur-angsur pulih dan masyarakat semakin sadar dengan protokol kesehatan.
"Mudahan Bali segera bangkit. Saya yakin, mudahan di pertengahan tahun ini, paling lambat di triwulan ketiga Bali sudah mulai bisa bangkit," ucapnya.
Terkait dengan tugas barunya di Denpasar, Bali, Opik mengatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tersebut. "Seyogyanya bisa mempercepat atau akselerasi kepesertaan BPJS ketenagakerjaan," katanya.
Dalam Instruksi Presiden tersebut diantaranya memerintahkan Bupati/Wali Kota untuk segera menyusun langkah-langkah konkrit sehingga coverage share dari program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK bisa 100 persen.
"Langkah pertama saya adalah berkoordinasi dengan stakeholder terutama pemda. Ingin setiap daerah ada satu forum optimalisasi kepesertaan BPJS ketenagakerjaan. Kuncinya memang di pemda," katanya.
Opik Taufik sangat mengharapkan seluruh pekerja Bali terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dan tidak ada lagi perusahaan yang daftar sebagian.
"Mudah-mudahan nanti adanya pemulihan ekonomi semua bisa berjalan beriringan. Dengan menjadi peserta maka bisa memperoleh manfaat yang luar biasa, baik itu pekerja di sektor formal maupun informal," ujarnya.
Baca juga: KPK dukung Inpres 2/2021 tentang program jaminan sosial tenaga kerja
Oleh karena itu, pihaknya akan rutin menyosialisasikan mengenai manfaat program BPJAMSOSTEK khususnya bagi tenaga informal agar dapat terlindungi dari berbagai risiko pekerjaannya.
Ia juga mendorong bagi pemberi kerja, baik swasta maupun pemerintah daerah yang mempekerjakan tenaga non-ASN agar dapat mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
Opik Taufik mulai meniti karir di BPJS ketenagakerjaan sejak tahun 1997 dan memperoleh penempatan pertama di Bogor. Kurang lebih 5,5 tahun, kemudian penempatan di Tanggerang, Tasikmalaya, Pontianak, Samarinda, Medan, DKI, Banjarmasin. Untuk di Bali per 1 April sebagai Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali-Denpasar.*