Nusa Dua (Antara Bali) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa kasus pengurusan pajak PT Bhakti Investama Tbk tidak ada terkait motif politik.
"Kami bekerja secara profesional, setiap melakukan penyelidikan selalu tetap berpegang teguh terhadap aturan-aturan hukum yang telah ada," kata Ketua KPK Abraham Samad, di sela-sela Konferensi Internasional Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana Transnasional, di Nusa Dua, Selasa.
Dia mengatakan, pihaknya dalam melakukan tugas penegakan hukum tidak boleh tersandera ataupun diintervensi oleh pihak manapun, termasuk yang memiliki kepentingan politik.
"Jadi kasus tersebut sama sekali bebas dari kepentingan politik. Karena tujuan kami dalam kasus PT Bhati Investama tersebut adalah ingin mengungkapkan mafia pajak," ujarnya.
Abraham mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan "profiling" serta pengkajian yang intensif supaya pada waktunya mendapatkan gambaran jelas tentang duduk perkaranya.
Seperti diketahui beberapa waktu lalu KPK menggeledah kantor PT Bhakti Investama Tbk. Penggeledahan terkait pengusutan kasus suap yang diduga melibatkan Kepala Seksi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo, Tomy Hendratno, dengan pengusaha James Gunardjo.(IGT/T007)