Denpasar (Antara Bali) - Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Badung Tahun 2011 mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Opini WTP tersebut tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab Badung yang diserahkan anggota VI BPK RI, Dr H Rizal Djalil, kepada Bupati Badung Anak Agung Gde Agung di gedung DPRD Kabupaten Badung di Mangupura, Sempidi, Jumat.
Dengan demikian, maka laporan keuangan Pemkab Badung naik satu tingkat dari tahun sebelumnya yang meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP). Badung merupakan satu-satunya kabupaten di Bali, NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, yang berhasil meraih opini WTP.
"Format APBD Badung Tahun 2011 dinilai sangat bagus. Ini dibuktikan dari besarnya pendapatan daerah yang ditetapkan sebesar Rp1,5 triliun dan terealisasi Rp1,8 triliun atau 118,75 persen. Sementara belanja yang dirancang sebesar Rp1,8 triliun berhasil direalisasikan Rp1,5 triliun atau 86,78 persen," kata Rizal.
Dalam laporan itu juga terungkap bahwa belanja publik lebih besar dibandingkan belanja pegawai dengan perbandingan 53:47.
Rizal menambahkan bahwa hal-hal khusus yang tidak dicapai kabupaten lain, dapat diwujudkan di Badung, yakni semangat dalam pembangunan fasilitas kantor pusat pemerintahan yang dinilai terbagus di Indonesia dengan hanya menggunakan dana murni dari APBD dan tidak mendapat bantuan dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Bupati Badung Anak Agung Gde Agung mengingatkan jajaran pegawai negeri sipil di daerahnya bahwa WTP hendaknya dapat dimaknai secara mendalam karena prestasi itu tidak akan dapat diraih tanpa disertai tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan berwibawa.(M038/T007)
Badung Satu-Satunya Daerah Raih WTP
Jumat, 8 Juni 2012 17:54 WIB