Denpasar (ANTARA) - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara melakukan rapat bersama Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bali Sri Haryoso Suliyanto terkait dengan pelaksanaan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020.
Kepala BPK Perwakilan Bali Sri Haryoso Suliyanto di Ruang Rapat Pemkot Denpasar, Jumat, mengatakan pihaknya memberikan sejumlah masukan dan saran terhadap laporan LKPD Pemkot Denpasar Tahun Anggaran 2020.
Ia mengatakan pada dasarnya laporan yang dibuat sudah baik, tetapi perlu ditingkatkan dan dilaksanakan penyempurnaan.
Terlebih, katanya, era saat ini perkembangan cepat, khususnya teknologi, sehingga diperlukan langkah-langkah yang strategis dan terbaru dalam pengelolaan keuangan daerah.
Wali Kota Denpasar Jaya Negara mengucapkan terima kasih atas segala arahan, saran, masukan, dan langkah-langkah yang telah diberikan sebagai upaya meningkatkan kualitas laporan keuangan di jajaran Pemkot Denpasar.
Ia menyadari laporan keuangan merupakan muara dari proses pengelolaan keuangan yang dilakukan selama satu tahun serta disajikan sebagai bentuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban pemerintah.
"Selama tahun 2020, kami menyadari banyak kendala yang dihadapi sebagai dampak pandemi COVID-19, bahkan sampai saat ini masih mewabah pandemi itu," ujar dia.
Kendala yang dimaksud, kata dia, terjadinya pemangkasan (refocusing) anggaran serta realokasi anggaran dilakukan beberapa kali sesuai kebutuhan penanganan COVID-19 sehingga berdampak pada beberapa program dan kegiatan ditunda serta diatur ulang pelaksanaannya.
"Sejumlah catatan yang disampaikan telah kami inventarisasi dan dilaksanakan untuk ditindaklanjuti secara holistik dengan pengawasan yang berkelanjutan," kata Wali Kota Jaya Negara.
Wali Kota Denpasar bahas LKPD bersama BPK Perwakilan Bali
Jumat, 7 Mei 2021 17:11 WIB