"Ya kalau dari MUI pada dasarnya kan untuk kemaslahatan semuanya. Untuk kebaikan dan keselamatan semuanya. Oleh karena itu terhadap larangan mudik itu ya kita laksanakan saja. Jadi mengajak masyarakat untuk mengikutinya," kata Ketua MUI Bali KH Mahrusun Hadyono di Denpasar, Selasa.
Baca juga: Polda Bali siapkan penyekatan di lima titik jalur mudik
Baca juga: Polda Bali siapkan penyekatan di lima titik jalur mudik
Ia mengatakan bahwa larangan mudik saat pandemi COVID-19 merupakan kebijakan untuk keselamatan bersama. Kata dia, dalam agama mudik juga sebenarnya tidak wajib sifatnya, sehingga bagi masyarakat supaya menaati seruan itu.
"Sebenarnya di dalam agama itu kan mudik itu kan enggak wajib itu. Jadi ya saya dari MUI juga melaksanakan (tak mudik). Jadi sekali ini tujuannya untuk keselamatan bersama," katanya.
Sementara itu, kata dia, justru yang sifatnya wajib untuk dilaksanakan adalah ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan. "Jadi kepada saudara kami masyarakat muslim untuk melaksanakan ibadah puasa karena itu adalah hukumnya wajib," katanya.
Selama pelaksanaan bulan suci ramadhan juga harus tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan ketat. Seperti saat tarawih, buka puasa bersama dan lainnya.
Baca juga: Kapolresta Denpasar: Ada sanksi tegas bagi pemudik
Sebelumnya, terkait dengan Libur Idul Fitri 1442 Hijriyah pemerintah mengeluarkan kebijakan pelarangan kegiatan mudik pada Lebaran 2021 mendatang.
Larangan tersebut berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, karyawan BUMN, swasta maupun pekerja mandiri serta masyarakat lainnya.
Hal ini bertujuan untuk menekan penyebaran kasus COVID-19 yang masih menunjukkan tren meningkat serta mencegah munculnya klaster baru.