Denpasar (Antara Bali) - Telkomsel terapkan skema baru interkoneksi short message service (SMS) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), yang sebelumnya sender keep all (SKA) menjadi berbasis biaya (cost based).
"Kami memandang aturan baru tersebut telah memperhatikan berbagai aspek, antara lain untuk melindungi pelanggan dan masyarakat serta mendorong iklim kompetisi industri seluler yang sehat," kata Head of Corporate Communications Division Telkomsel Ricardo Indra, melalui siaran pers yang diterima ANTARA di Denpasar, Senin.
Dia mengatakan, pemberlakuan tarif interkoneksi SMS itu per 1 Juni 2012, bukanlah hal baru dalam industri telekomunikasi di Tanah Air.
Menurut Indra, hal itu sudah sesuai dengan amanah dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.08/PER/M.KOMINFO/02/2006 tentang interkoneksi.
"Kami sangat tanggap terhadap saran atau imbauan dari pemerintah dan masyarakat, termasuk tarif baru layanan SMS dengan skema interkoneksi," ucapnya.
Indra menjelaskan, pihaknya memiliki sejumlah parameter perlindungan konsumen dan sistem pengawasan dalam penerapan skema baru itu guna kenyamanan komunikasi pelanggan.
Dia menilai, aturan baru tersebut telah memperhatikan berbagai aspek, di antaranya perlindungan pelanggan dan mendorong iklim persaingan sehat dalam industri seluler.
"Untuk menerapkan sistem SMS interkoneksi, Telkomsel telah mempersiapkan segala aspek yang berhubungan dengan infrastruktur jaringan. Saat ini kapasitas kami mampu menangani 83.750 SMS per detik," ujarnya.(IGT)
Telkomsel Terapkan Aturan Baru SMS
Senin, 4 Juni 2012 13:21 WIB