Jakarta (Antara Bali) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka layanan pesan singkat (SMS) dengan nomor 1575 melalui kerja sama dengan sepuluh perusahaan operator layanan telekomunikasi.
"KPK bekerja sama dengan 10 perusahaan operator seluler khusus untuk layanan pesan pendek ke nomor 1575," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di kantor KPK Jakarta, Senin.
Sepuluh perusahaan tersebut adalah PT AXIS Telekom Indonesia (Axis), PT Bakrie Telecom (Esia), PT Hutchison Telecom Indonesia (Three), PT Indosat (Mentari, IM3, Matrix), PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (Ceria), PT Smartfren Telecom (Smartfren), PT Smart Telecom, PT Telekomunikasi Indonesia (Flexi), PT Telekomunikasi Selular (kartu HALO, Simpati, AS) dan PT XL Axiata (XL).
Bambang juga menjamin keamanan informasi yang diberikan oleh masyarakat lewat layanan 1575 tersebut.
"SMS yang masuk disampaikan langsung ke mesin penyimpan (server) KPK, artinya dari mesin ke mesin jadi tidak melalui orang perusahaan operator," tambah Bambang.(LHS/T007)