Telkomsel melalui inisiatif Telkomsel Jaga Data mengajak masyarakat untuk secara aktif melaporkan indikasi penipuan daring yang marak terjadi melalui gerakan #BersatuKitaLapor, yang juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan meningkatkan kesadaran tentang pencegahan kejahatan online.
Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel Saki Hamsat Bramono dalam keterangan yang diterima di Denpasar, Bali, Senin mengungkapkan data dari Kominfo RI mencatat selama periode Agustus 2018 hingga Februari 2023 terdapat 1.730 konten penipuan online dalam kurun waktu lima tahun.
Oleh karena itu, setiap individu harus aktif melindungi informasi pribadi, karena perlindungan data pribadi merupakan tanggung jawab bersama.
Telkomsel Jaga Data yang merupakan perwujudan implementasi pada aspek governance (tata kelola) yang berhubungan dengan perlindungan data di setiap aspek operasional perusahaan
Masyarakat dapat membuat laporan atas berbagai modus penipuan online yang dialami, baik penipuan melalui telepon, Short Message Service (SMS), ataupun aplikasi chatting.
Inisiatif Telkomsel Jaga Data melalui gerakan #BersatuKitaLapor sejalan dengan visi perusahaan sebagai leading digital telco service provider di Indonesia yang berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat pada aspek pemanfaatan teknologi, termasuk dalam melindungi diri dari ancaman penipuan online.
"Melalui gerakan #BersatuKitaLapor, Telkomsel tidak sebatas mengedukasi, tetapi mendorong dan mengajak aksi nyata dari seluruh pelanggan dan masyarakat menjadi bagian dari solusi dan melaporkan segala bentuk penipuan online yang di alami," kata Saki.
Hal Ini, kata dia, mencerminkan komitmen dan tanggung jawab Telkomsel dalam membangun ekosistem digital yang aman dan bertanggung jawab, di mana setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga keamanannya.”
Telkomsel telah menyediakan berbagai kanal layanan bagi pelanggan yang ingin mendapatkan informasi ataupun melaporkan potensi penipuan online yang mengatasnamakan Telkomsel.
Pelanggan dapat menghubungi layanan Call Center 24 jam di nomor kontak 188, mengirimkan SMS pengaduan ke 1166 dengan format: PENIPUAN#NOMOR PENIPU#ISI SMS PENIPUAN, email cs@telkomsel.co.id dan mendatangi gerai GraPARI terdekat.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses kanal layanan Pemerintah melalui situs resmi www.aduannomor.id dari Kementerian Kominfo RI untuk aduan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan.
Telkomsel juga menghimbau kepada seluruh pelanggan untuk senantiasa waspada dalam menjaga keamanan data diri dan dapat melaporkan segala bentuk penipuan online yang mereka terima, tidak memberikan kode OTP, PIN, Password, ataupun informasi lainnya kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan operator seluler.
Memperkuat inisiatif “Telkomsel Jaga Data” melalui gerakan #BersatuKitaLapor ini, Telkomsel juga meluncurkan video edukasi yang menggambarkan aksi penipuan online oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, guna mendapatkan data pribadi dari calon korban.
Video tersebut bertujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam melindungi diri mereka dari ancaman kejahatan siber dan melaporkan potensi penipuan online apabila pernah mengalami atau mengetahui kejadiannya. Informasi lebih lanjut mengenai inisiatif waspada penipuan dan #BersatuKitaLapor dapat dilihat di tsel.id/laporpenipuan.
“Komitmen Telkomsel dalam mengantisipasi kasus penipuan online terus dilakukan melalui serangkaian langkah pencegahan terkait keamanan siber, seperti peningkatan dan pembaruan sistem keamanan serta penambahan fitur-fitur keamanan baru yang sudah tersertifikasi ISO 27001 untuk keamanan informasi," kata dia.
Selain itu, kata Saki, Telkomsel juga melakukan verifikasi data pelanggan secara berkala untuk mencegah penipuan dengan menggunakan data palsu, bekerja sama dengan pihak berwenang, hingga melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pelanggan.