Denpasar (ANTARA) -
Humas PLN UID Bali melalui siaran pers yang diterima, Minggu (4/4) menyebutkan, kegiatan itu dihadiri secara daring oleh Ketua Umum RAPI, H. Riza Fachrial serta Ketua RAPI Daerah Bali, Wayan Sila Sayana dan Senior Manager General Affairs PLN UID Bali, B. I Putu Priyatna.
Baca juga: PLN siap perpanjang Stimulus Listrik pada periode April-Juni 2021
Dalam paparannya, Manager Revenue Assurance & Mekanisme Niaga, Wayan Budaika, selaku narasumber pada acara tersebut menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk tetap memberikan keringanan pembayaran/pembelian listrik bagi rumah tangga kecil, pelaku usaha kecil dan menengah serta masyarakat yang bergerak di bidang sosial, bisnis dan industri, dalam upaya mendukung penyelesaian penanganan pandemi COVID-19.
Sampai dengan bulan Februari 2021, realisasi program stimulus ini sudah diberikan kepada lebih dari 30 juta pelanggan dengan total stimulus sebesar Rp2,6 triliun.
Budaika menambahkan secara nasional di awal bulan Maret 2021 telah ditetapkan perpanjangan Program Stimulus Keringanan Pembayaran/ Pembelian Listrik untuk Triwulan 2 dengan perkiraan anggaran adalah sebesar Rp2,3 triliun.
“Perkiraan pembiayaan ini telah memperhitungkan pengurangan besaran diskon yang diberikan kepada masyarakat menjadi setengah dari besaran program stimulus Triwulan 1 Tahun 2021 yaitu untuk konsumen R1/I1/B1 (Rumah Tangga1/ Industri1/ Bisnis1) 450 VA besaran stimulusnya menjadi sebesar 50 persen, konsumen R1 900 VA menjadi 25 persen dan program relaksasi Sosial, Bisnis dan Industri menjadi 50 persen,” katanya.
Baca juga: PLN luncurkan program Tambah Daya "Paket Listrik 2021"
Pihaknya mengingatkan khususnya kepada pelanggan 450 VA pascabayar agar mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran. Karena sebelumnya pelanggan golongan ini mendapat diskon 100 persen yang kemudian di periode ini berubah menjadi diskon 50 persen.
Dalam pertemuan tersebut, selain mendapat diskon stimulus di atas rerata Rp40 Ribu dan Rp 34 Ribu/ Pelanggan/Bulan untuk pelangan Rumah Tangga daya 450 VA dan 900 VA tersebut, pelanggan selama ini juga mendapatkan subsidi rutin yakni pelanggan R1/450 VA sebesar Rp102 Ribu/ Pelanggan/Bulan (73 persen dari Biaya Sesungguhnya), R1/900 VA Rp98 Ribu/Pelanggan/Bulan (61 persen dari biaya sesungguhnya).
“Jadi, jumlah subsidi rutin yang selama ini diberikan oleh Pemerintah adalah sebesar Rp50 triliun per tahun, dengan porsi 80 persen diperuntukan untuk pelanggan Rumah Tangga,” katanya.
Kegiatan sinergi kemitraan ini juga turut menghadirkan narasumber I Nyoman Jendra, Pejabat Pengendali K3L yang memaparkan pentingnya keselamatan ketenagalistrikan.