Jakarta (ANTARA) - Mulai Kamis 1 April 2021, alat deteksi COVID-19 buatan dalam negeri GeNose C19 mulai diterapkan sebagai salah satu alat penyaringan (screening) kesehatan para pelaku perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara.
“Alhamdulillah hari ini pertama kali GeNose diberlakukan di empat bandara. Saya ucapkan terima kasih kepada Dirjen Perhubungan Udara, Angkasa Pura II dan Danlanud Husein Sastranegara. Saya berpesan agar dilakukan dengan teliti karena ini proses yang penting agar setiap orang yang bepergian bisa dideteksi,” kata Budi Karya Sumadi dalam pernyataan pers di Jakarta, Kamis.
Budi Karya mengatakan penggunaan GeNose C19 dimulai serentak di 4 bandara yaitu Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Bandara Husein Sastranegara Bandung yang dikelola PT Angkasa Pura II, serta Bandara Internasional Yogyakarta, dan Bandara Intenasional Juanda Surabaya yang dikelola PT Angkasa Pura I.
Baca juga: Bandara Juanda sudah layani GeNose C19 ke penumpang
Menhub menyebut hal ini sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Satuan Tugas No 12 Tahun 2021 tentang Tentang Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi COVID-19 yang diturunkan dalam SE Kemenhub No 26 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi COVID-19.
GeNose adalah produk anak bangsa yang sudah teruji. Sebelumnya GeNose C19 sudah dilakukan di 44 stasiun kereta sejak 5 Februari 2021 dan sudah melakukan pengujian terhadap lebih dari 300.000 orang.
Meskipun demikian, Menhub menegaskan agar pengecekan kesehatan harus dilakukan dengan teliti di simpul-simpul transportasi seperti bandara, stasiun, dan pelabuhan.
“Di simpul itulah kita bisa melakukan screening terhadap orang-orang yang berpergian, untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19,” katanya.
Hingga saat ini terdapat 3 (tiga) simpul transportasi yang wajib menerapkan screening kesehatan melalui RT-PCR atau Rapid Antigen atau GeNose C19 yaitu di stasiun, pelabuhan, dan bandara. Sedangkan di sektor transportasi darat belum wajib dan pengecekan dilakukan secara acak (random testing).
Baca juga: Menparekraf tinjau vaksinasi COVID-19 untuk petugas bandara Bali (video)
Setiap bandara yang menerapkan penyaringan GeNose C19 telah melakukan uji coba sebelumnya selama lebih kurang 3 minggu. Untuk Bandara Husein Sastranegara, saat ini dapat melayani sekitar 400 orang per hari untuk tes GeNose C19. Pada tahap awal ini jumlah penumpang pesawat yang menggunakan tes GeNose C19 bisa mencapai sekitar 10 persen hingga 15 persen dari total penumpang pesawat yang berangkat.
Tidak seperti tes RT-PCR atau rapid test antigen yang pemeriksaannya dapat dilakukan beberapa hari sebelum keberangkatan, pemeriksaan GeNose dilakukan di bandara pada hari yang sama sebelum keberangkatan pesawat. Ada 3 tahapan yang harus ditempuh calon penumpang pesawat untuk mendapatkan layanan GeNose C19.
Pertama, pre-process. Pada tahap ini calon penumpang harus mengunduh dan mendaftar pada aplikasi Airport Health Center, melakukan verifikasi email, dan mengisi profil di aplikasi. Calon penumpang kemudian melakukan pemesanan tes dan membayar.
Kedua, tahap on-process. Calon penumpang akan diverifikasi, diberi kantong napas dan diambil sampel napas oleh petugas. Kemudian dilakukan scan QR code data serta kantung napas, dan analisa sampel napas.
Tahap terakhir yakni post-process. Pada tahap ini hasil tes keluar melalui aplikasi. Ketiga tahapan tersebut dilakukan hanya sekitar 10 menit, terhitung dari pertama kali mengunduh aplikasi Airport Health Center hingga hasil tes keluar. Sebagai langkah antisipasi apabila penumpang pesawat tidak memiliki smartphone, pihak pengelola bandara akan menyediakan help desk untuk melakukan pelayanan.
Nantinya, hasil dari GeNose C19 ini juga bisa diinput secara digital ke aplikasi eHAC, sebagaimana juga hasil rapid test dan PCR test yang bisa diinput di aplikasi eHAC.