Denpasar (Antara Bali) - Badan legislasi pembahasan revisi Undan-Undang Perjanjian Internasional DPR meminta masukan konstruktif pada jajaran Pemerintah Provinsi Bali, di Denpasar, Rabu.
"Kami akan merevisi UU Perjanjian Internasional yang lama. Dengan kunjungan ini sebenarnya kami ingin mengetahui kendala dan hambatannya seperti apa. Dengan demikian, target kami supaya negara ini dapat menjadi makmur dan rakyat sejahtera," kata HA Dimyati Natakusumah, ketua delegasi Baleg RUU Perjanjian Internasional DPR ke Bali.
Delegasi pansus langsung ditemui oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan jajarannya serta Ketua Komisi II DPRD Bali Tutik Kusuma Wardhani.
Dimyati mengatakan, Bali menjadi salah satu provinsi di Indonesia dari tiga yang dijadwalkan akan didengar masukannya. Sedangkan dua yang lainnya adalah Provinsi Kepulauan Riau dan Papua.
Sementara itu, anggota DPR lainnya Rieke Dyah Pitaloka menyambut baik berbagai masukan yang telah disampaikan Pemprov Bali.
"Masukan dari Bali ini begitu penting salah satunya mengenai jangan sampai daerah melakukan perjanjian internasional tanpa sepengetahuan pusat karena kita ini masih NKRI. Saya berterima kasih karena telah diingatkan," ujar politisi dari PDI Perjuangan itu.(LHS/T007)