"Dari keterangan keluarganya, korban punya riwayat sakit prostat sekitar 8 tahunan, sering ngeluh sakit dan bolak balik rumah sakit hingga akhirnya memilih jalan gantung diri," kata Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi saat dikonfirmasi melalui telepon di Denpasar, Bali, Senin.
Ia mengatakan kejadian ini terjadi pada Senin (15/03) sekitar pukul 07.00 Wita. Kata dia, mengetahui kejadian ini pihak keluarga sudah mengikhlaskan kematian korban dan menerima sesuai dengan isi surat wasiat.
"Untuk rencana selanjutnya masih didiskusikan kembali oleh pihak keluarga koran sekaligus melaporkan ke pihak kepolisian guna proses administrasi (surat pernyataan dari pihak keluarga) guna mencegah hal hal yang tidak diinginkan dikemudian hari dari pihak keluarga besar korban," jelasnya.
Baca juga: Polisi tangkap residivis yang bunuh seorang perempuan di Denpasar
Baca juga: Polisi tangkap residivis yang bunuh seorang perempuan di Denpasar
Awalnya, cucu korban bernama Putu Putra Pradipa Ariwibawa (16) pada (14/03) tidur bersebelahan dengan korban. Lalu, saat (15/03) cucu korban terbangun dan mencari korban karena tidak ada di tempat tidurnya. Lalu, melihat surat selembar kerta berisikan tulisan di kamar korban.
"Cucu korban ini kaget melihat surat wasiat tersebut lalu mencari korban sampai ke tetangga, kemudian mengecek di garase mobil yang jaraknya sekitar 50 meter dari luar rumah dan melihat korban dalam posisi gantung diri," ucap Sukadi.
Adapun alat barang bukti yang digunakan oleh korban untuk gantung diri yaitu berupa tali plastik, dengan panjang sekitar 1, 5 meter. Kemudian, ada satu lembar surat wasiat yang diduga ditulis oleh korban. Dalam surat wasiat itu menyebutkan kesedihan korban akibat penyakit yang dideritanya.
Sukadi menjelaskan bahwa surat tersebut ditujukan kepada anak pertamanya bernama Wayan Karsika. Secara garis besar, dalam surat itu menyebutkan korban meminta maaf kepada anaknya karena telah memilih dengan cara gantung diri untuk mengakhiri rasa sakit akibat penyakit yang dideritanya.
"Dalam surat itu korban juga meminta maaf kepada anaknya dan menyebutkan kalau memiliki pinjaman di LPD dan Banjar, lalu sebagian (uang pinjaman) digunakan untuk berobat," katanya.
"Dalam surat itu korban juga meminta maaf kepada anaknya dan menyebutkan kalau memiliki pinjaman di LPD dan Banjar, lalu sebagian (uang pinjaman) digunakan untuk berobat," katanya.