Tabanan (ANTARA) - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyerahkan 100 surat keputusan (SK) pengangkatan dan perjanjian kinerja kepada calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi anggaran Tahun 2019 tahap pertama, di lingkungan Pemkab Tabanan.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis dengan disaksikan oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan dan Sekda Tabanan, Inspektur Tabanan, Para Asisten, Kepala BKSDA beserta jajaran dan Kepala OPD Pemkab Tabanan di ruang rapat Bupati, Rabu.
Baca juga: Bupati Tabanan tinjau belajar daring di SMPN 1
Sesuai laporan dari pihak BKSDA Kabupaten Tabanan yang dibacakan oleh Sekretaris Badan, Mahadi Santi Dewi, bahwa jumlah orang yang lulus seleksi dari 121 orang pelamar P3K adalah 100 orang.
Ke-100 orang itu secara rinci adalah Tenaga Guru sebanyak 84 orang dan Penyuluh Pertanian 16 orang. Pelamar yang telah lulus seleksi tersebut telah dilakukan proses penetapan administrasi penetapan nomer induk P3K melalui kantor regional X BKN Denpasar dengan masa perjanjian kerja ditetapkan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2021.
“Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan rekrutmen P3K tahap pertama untuk jabatan Guru dan jabatan Penyuluh Pertanian dari eks tenaga honorer kategori II yang ada dalam database Badan Kepegawaian Negara dan memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan serta memenuhi seleksi dan sistem seleksi yang menggunakan seleksi CAT UNBK Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI,”ujarnya.
Baca juga: Hari Pertama, Bupati dan Wabup Tabanan tinjau vaksinasi untuk jurnalis
Bupati Sanjaya mengatakan, para tenaga P3K yang saat ini mendapat SK pengangkatan dan perjanjian kerja selalu bersyukur atas rejeki yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa ini.
“Saya mengapresiasi bagi mereka yang telah lama mengabdi kepada Pemkab Tabanan sebagai tenaga honorer. Puji syukur hari ini harapan saudara terjawab sudah dengan diangkat sebagai tenaga P3K," katanya.
Ia berharap seluruh tenaga P3K selalu meningkatkan pengetahuan, wawasan dan kepribadian serta etika selaku Tenaga P3K yang melekat pada diri.
"Saya meminta kepada saudara-saudara dapat menunjukan komitmen serta moralitas dan tanggung jawab terhadap jabatannya. Dapat menunjukan disiplin dan ethos kerja yang tinggi, memahami tupoksi dan kewenangan instansi, serta mampu bekerjasama dengan sesama ASN dalam melaksanakan tugas-tugas dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Tabanan,” kata Sanjaya.
Bupati serahkan 100 SK untuk Tenaga P3K di Pemkab Tabanan
Kamis, 4 Maret 2021 7:05 WIB