Semarang (Antara Bali) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang akan mewajibkan seluruh denok dan kenang yang merupakan duta wisata dapat menguasai Bahasa Jawa selain Bahasa Inggris.
"Pencarian denok dan kenang Kota Semarang 2013 akan memasukkan muatan lokal yakni materi mengenai Bahasa Jawa," kata Plh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Triyoto Sardjoko seusai acara temu wisata di Kampoeng Semarang, Jumat.
Denok dan kenang tidak hanya dituntut bisa berbahasa Jawa tetapi juga benar-benar memahami dan mengerti mengenai budaya dan etika Jawa.
"Jadi sebagai duta wisata, denok dan kenang akan menguasai mengenai obyek wisata dan Kota Semarang serta memiliki kemampuan dalam bahasa," katanya.
Penguasaan Bahasa Inggris juga Bahasa Jawa tersebut, tambah Triyoto, akan menjadi potensi tersendiri bagi Kota Semarang.(IGT/T007)