"Sekitar 170-an pasien COVID-19 sudah kita berikan dan pasien ini juga bukan hanya di Bali. Kami juga sempat mengirim terutama ke daerah Banyuwangi, Malang, Semarang dan di Lombok, Mataram," kata Kepala UTD PMI Provinsi Bali dr. I Gede Wiryana Patra Jaya saat ditemui di RSUP Sanglah Denpasar, Senin.
Baca juga: Danrem 163/WS: hilangkan stigma negatif bagi pendonor plasma konvalesen
Baca juga: Danrem 163/WS: hilangkan stigma negatif bagi pendonor plasma konvalesen
Ia mengatakan terhitung sejak awal penerapan terapi plasma konvalesen pada Juli 2020 hingga saat ini tercatat ada 341 kantong darah yang diperoleh dari 250 pendonor yang tercatat di UTD PMI Bali.
Jika pengambilan donor plasma konvalesen dilakukan secara reguler dapat menghasilkan satu kantong darah, namun apabila diambil dengan metode apheresis akan memperoleh dua kantong darah.
"Menurut para ahli, persentase kesembuhannya lebih dari 70 persen tetapi tergantung pada situasi kondisi pasien. Dalam sambutan Pak Jusuf Kalla (Ketua Umum PMI) sebelumnya mengatakan di Surabaya sampai di angka 90 persen dari terapi ini. Jadi dalam prosesnya bukan terapi plasma ini saja, tapi ada terapi yang lain, plasma ini sebagai pendukung," katanya.
Dia mengatakan terapi plasma konvalesen diberikan lebih awal untuk pasien COVID-19 yang berpotensi masuk dalam kategori berat dan kritis, sebagai langkah pencegahan.
Baca juga: Pangdam Udayana: jangan takut donor darah saat pandemi
Baca juga: Pangdam Udayana: jangan takut donor darah saat pandemi
Saat ini sudah ada kesadaran masyarakat untuk ikut donor plasma konvalesen, hanya saja persyaratannya berbeda dengan proses donor biasa. Untuk pendonor plasma konvalesen bagi laki-laki usia 17 sampai 60 tahun, sehat fisik, mental dan sebagainya. Tetapi secara spesifik ditujukan untuk perempuan yang belum pernah hamil dan belum pernah menerima transfusi darah.
"Setelah kita skrining ada juga yang titer antibodi nya itu kecil, maka itu jadi sedikit antibodinya, sehingga kita nggak bisa ambil karena kan ada hitungan minimalnya 1/3 20 itu baru kita katakan layak. Karena akan diberikan ke tubuh pasien dengan kondisi berat jadi butuh antibodi dari pasien yang sembuh," ucapnya.
Terapi plasma konvalesen sudah diterapkan di UTD Provinsi Bali, UTD RSUP Sanglah, UTD Badung, dan RS Bali Mandara.
Baca juga: Pangdam IX/Udayana: Donor plasma konvalesen masih bisa dijalankan
Ia mengatakan untuk RS Bali Mandara masih menitipkan hasil donor plasma konvalesen tersebut ke UTD PMI Bali karena belum terpenuhinya sarana penyimpanan yang lengkap.
Baca juga: Pangdam IX/Udayana: Donor plasma konvalesen masih bisa dijalankan
Ia mengatakan untuk RS Bali Mandara masih menitipkan hasil donor plasma konvalesen tersebut ke UTD PMI Bali karena belum terpenuhinya sarana penyimpanan yang lengkap.
"Kalau plasma diskrining dulu, memang sudah aman tidak terinfeksi dan sebagainya, bisa diambil dan bisa diberikan ke pasien, kalau tidak dipakai disimpan di freezer suhunya minus 30 derajat," ucapnya.