Tabanan (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 pada Pemerintah Kabupaten Tabanan dan entitas terkait lainnya di Tabanan, termasuk anggaran penanganan COVID-19.
Keterangan resmi dari Humas Pemkab Tabanan yang diterima di Tabanan, Rabu, melaporkan pertemuan terkait pemeriksaan itu dihadiri Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti (2/2).
Baca juga: Pemkab Tabanan raih enam kali WTP
Kepala BPK RI Perwakilan Daerah Bali Sri Haryoso Suliyanto mengatakan pemeriksaan interim atas LKPD Tahun 2020 pada Pemkab Tabanan dan entitas terkait lainnya di Tabanan, dimulai 1 Februari 2021 hingga 3 Maret 2020.
"Pemeriksaan ini akan kami laksanakan selama 30 hari kalender, mulai tanggal 1 Februari sampai dengan tanggal 3 Maret 2021, tidak termasuk libur Imlek. Tujuannya, menilai aktivitas sistem intern laporan keuangan, melakukan pengujian substantive terbatas untuk akun-akun tertentu, terutama kas, belanja modal dan belanja barang dan jasa, aset tetap dan belanja tak terduga, terutama terkait dalam rangka penanganan pandemi Covid-19," katanya.
Bupati Eka menambahkan pandemi Covid-19 yang melanda di seluruh Indonesia bahkan dunia, anggaran yang dimiliki Pemkab Tabanan menjadi sedikit berbeda, karena adanya prosedur dan peraturan yang diubah dan harus berubah.
"Ini memang sesuatu yang diluar dugaan. Mudah-mudahan kita bisa memberikan pertanggungjawaban yang transparan, akuntabel dan bisa dipertanggungjawababkan," ujarnya.
Baca juga: BPK Perwakilan Bali apresiasi Pemkab Tabanan
Kepada seluruh jajaran Pemkab Tabanan yang hadir saat itu, Bupati memerintahkan agar mampu memberikan data yang valid dan benar, sehingga diakhir masa jabatannya, yakni sampai 17 Februari tidak menyisakan persoalan.
"Supaya apa yang kita capai dengan susah payah bisa dipertahankan. Ini adalah kebanggaan kita sebagai warga Tabanan, memberikan yang terbaik bagi Tabanan," kata Bupati Eka.
Bupati Eka mengingatkan, bersama pemimpin yang baru, seluruh jajaran harus tetap komitmen, bekerja dengan semangat yang sama, disiplin dan menorehkan prestasi yang sama, bahkan lebih. "Dimana saja, kapan saja kita harus melakukan yang terbaik. Mudah-mudahan kedepannya tidak ada yang berubah," ujar Bupati Eka.
BPK periksa Laporan Keuangan COVID-19 di Pemkab Tabanan
Rabu, 3 Februari 2021 20:31 WIB