Jakarta (Antara Bali) - Markas Besar Kepolisian RI tidak memberikan izin konser Lady Gaga kepada panitia penyelenggara.
"Iya kami tidak memberikan izin konser Lady Gaga, karena selaku pihak pengamanan menilai tidak kondusif, maka Polda Metro Jaya merekomendasikan agar mabes tidak memberi izin konser tersebut," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution di Jakarta, Selasa.
Adapun alasan tidak dizinkannya konser Lady Gaga, selaku pengamanan Polda Metro Jaya menilai tidak kondusif dan juga adanya surat dari organisasi masyarakat (ormas).
"Ormas hanya dari Front Pembela Islam (FPI) tapi juga dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan tokoh-tokoh masyarakat yang lain," kata Saud.
Menurut Saud, alasan ormas menolak Karena tarian ini seronok dan melanggar kesopanan dan asusila. MUI mengeluarkan fatwa haram terhadap Lady Gaga.
Sementara itu, Ketua FPI Habib Rizieq di Temanggung, Sabtu (12/5) mengatakan bahwa Lady Gaga merupakan penyembah Lusiver, yakni nama iblis dalam Bibel dan Lady Gaga menyatakan akan mengikat kerajaan iblis di seluruh dunia.(IGT)