Denpasar (Antara Bali) - Mahasiswa dan pencinta lingkungan yang tergabung dalam Komite Kerja Advokasi Lingkungan (Kekal) Bali menemui Gubernur Made Mangku Pastika menyampaikan pernyataan sikap penolakan terhadap eksploitasi hutan Dasong di Kabupaten Buleleng, Jumat.
"Kami tegas menolak rencana dari PT Nusa Bali Abadi (NBA) yang mengajukan izin tambahan pengusahaan pariwisata alam seluas 102 hektare di hutan Dasong di kawasan Danau Buyan-Danau Tamblingan untuk dijadikan vila. Dari aspek lingkungan dan sosial budaya, jelas-jelas pemanfaatannya untuk vila tidak sesuai," kata Wayan Gendo Suardana, juru bicara Kekal Bali, di Denpasar.
Menurut dia, di tengah ancaman sedimentasi di kawasan danau yang semakin serius, akan lebih baik didorong berbagai usaha penyelamatan danau dan bukan pembangunan vila.
Di kawasan hutan Dasong seluas 20 hektare lebih yang sebelumnya telah mendapat izin prinsip dari Menteri Kehutanan dan Kabupaten Buleleng pada tahun 2007, kata dia, itu saja sebagian besar sudah ditolak berbagai komponen masyarakat.
"Selain di lokasi izin yang dimaksud adalah kawasan resapan air dan hutan lindung yang disucikan," ujarnya yang juga Ketua Dewan Daerah Walhi Bali ini.
Apalagi NBA pada tanggal 18 April 2012 mengajukan permohonan penambahan perluasan kawasan hutan dengan tujuan pengembangan ekowisata dan budaya, menurut dia, tindakan itu justru akan menambah deretan bentuk eksploitasi hutan di kawasan tersebut.(LHS/T007)
Kekal Tolak Eksploitasi Hutan Dasong
Jumat, 11 Mei 2012 15:23 WIB