Denpasar (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra meminta aparat agar jangan ragu menindak para pelanggar protokol kesehatan saat malam pergantian tahun 2020 menuju 2021.
"Mohon back up dari TNI-Polri, kalau menemukan pelanggar, bisa diambil lalu diarahkan kepada petugas Pol PP untuk pengenaan denda. Tak peduli WNI atau WNA, semua harus diperlakukan sama," kata Dewa Indra saat memimpin rapat koordinasi antisipasi pelanggaran protokol kesehatan secara virtual di Denpasar, Kamis.
Rapat koordinasi tersebut diikuti jajaran Kodam IX/Udayana, Polda Bali, Korem 163/Wirasatya, Kasatpol PP Provinsi Bali dan kabupaten/kota, Ketua Pasikian Pecalang Provinsi Bali, Dandim se-Bali dan Kapolres se-Bali dari kantor masing-masing.
"Sekalipun Gubernur Bali, selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, telah mengeluarkan SE Nomor 880 Satgas Covid-19/XII/2020 yang mengatur pembatasan aktivitas masyarakat sampai pukul 23.00 Wita, namun euforia masyarakat menyambut malam pergantian tahun masih perlu diantisipasi," ucapnya.
Untuk itu, birokrat kelahiran Buleleng ini minta seluruh jajaran merapatkan barisan dan memberi atensi penuh terhadap upaya penegakan protokol kesehatan pada titik-titik yang berpotensi terjadi kerumunan pada malam pergantian tahun.
"Kami prediksi masih akan terjadi kemungkinan perayaan. Saya tak ingin malam tahun baru dijadikan momen pembenaran untuk tidak melaksanakan protokol kesehatan. Ini tantangan yang berat, kita perlu meningkatkan upaya penegakan disiplin malam ini," ujarnya.
Baca juga: Kodam Udayana gandeng Imigrasi Bali tangani WNA pelanggar protokol kesehatan
Menurut Dewa Indra, pengetatan dibutuhkan agar upaya maksimal yang telah dilakukan selama ini tak hilang dalam satu malam, ibarat nila setitik rusak susu sebelanga.
"Untuk malam ini, saya minta perkuat lagi komunikasi dan sinergi. Kawal malam pergantian tahun dengan lebih ketat,” ujarnya.
Menurut Dewa Indra, penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 selama ini telah berjalan cukup baik. Hal ini tak terlepas dari dukungan seluruh komponen, seperti TNI-Polri, kabupaten/kota, pecalang dan unsur lainnya.
"Untuk itu, izinkan saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan sinergi yang terbangun selama ini," ujarnya, didampingi Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi dan Kalaksa BPBD Bali Made Rentin.
Kendati demikian, pihaknya masih menerima laporan terkait belum optimalnya penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan, khususnya di objek wisata pada rangkaian liburan Natal dan Tahun Baru 2021.
Dewa Indra menambahkan, di luar prediksi banyak pihak, tingkat kunjungan wisatawan mengalami peningkatan. Sekalipun Bali menerapkan syarat yang paling ketat, yaitu hasil tes Swab PCR untuk jalur udara dan rapid test antigen untuk jalur laut.
Baca juga: Jelang Tahun Baru, Tim Yustisi Denpasar jaring 30 orang pelanggar protokol kesehatan
Hal itu kemudian memicu pelanggaran protokol kesehatan, seperti terjadinya kerumunan dan diabaikannya aturan penggunaan masker oleh pengunjung di sejumlah objek wisata.
"Hal ini mendapat atensi dari pemerintah pusat dan kami banyak menerima laporan, baik langsung maupun berupa foto, yang menunjukkan pelanggaran protokol kesehatan di objek wisata," katanya.
Menanggapi arahan Sekda Dewa Indra, jajaran TNI/Polri, Pol PP kabupaten/kota dan pecalang menyatakan kesiapan untuk mengawal penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, khususnya pada malam pergantian tahun.
Sekda Bali: Jangan ragu tindak pelanggar protokol kesehatan jelang Tahun Baru
Kamis, 31 Desember 2020 14:46 WIB