Jakarta (ANTARA) - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Polri menghargai independensi dari para pengawas eksternal yang mengawasi penyidikan kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
"Kami menghargai independensi dari pengawas eksternal dalam setiap kegiatan," kata Komjen Sigit di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
Dalam rekonstruksi kasus yang digelar pada Senin dini hari, Polri mengundang beberapa pengawas eksternal yakni Komnas HAM, Amnesty Internasional, KontraS, Imparsial dan Kompolnas.
Baca juga: Rekonstruksi baku tembak di Tol Cikampek, dua anggota FPI meninggal sebelum memasuki tol
Namun dalam rekonstruksi tersebut, hanya pihak Kompolnas yang hadir.
Dalam setiap penanganan kasus, Polri juga diawasi oleh pengawas internal yakni Div Propam Polri.
Sigit menegaskan Bareskrim Polri akan mengungkap kasus penembakan enam laskar FPI ini secara profesional, transparan dan objektif.
"Yang saya tekankan bahwa dalam rekonstruksi tadi malam, kami selalu berusaha untuk profesional, transparan dan obyektif dengan selalu melibatkan media dan pengawas eksternal," kata mantan Kadiv Propam Polri ini.
Rekonstruksi merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.
Menurut dia, rekonstruksi kemarin bukan hasil final.
Ia menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan, bila ada temuan baru berupa keterangan saksi tambahan dan bukti-bukti lain, maka tidak menutup kemungkinan polisi akan menggelar rekonstruksi lanjutan.
Baca juga: Hoaks, BIN menyusup ke pesantren untuk habisi Rizieq Shihab
Sebelumnya tim penyidik gabungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang telah melakukan rekonstruksi yang memperlihatkan awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.
Ada 58 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi di empat lokasi ini.
Empat lokasi tersebut yakni di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional; selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50; Rest Area KM 50 dan Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51.
Rekonstruksi digelar di depan awak media dengan menghadirkan 28 orang saksi, dimana empat saksi diantaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut.
Kabareskrim hargai independensi pengawas eksternal kasus FPI
Selasa, 15 Desember 2020 18:42 WIB