Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, melibatkan jajaran TNI-Polri beserta sejumlah stakeholder atau pemangku kepentingan terkait untuk melakukan sejumlah upaya dalam mencegah penyebaran pandemi COVID-19, khususnya di objek wisata selama masa libur panjang.
"Kami berharap peran dari jajaran TNI-Polri serta stakeholder terkait untuk turut melakukan langkah-langkah konkret dalam pencegahan COVID-19 saat libur panjang ini," ujar Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung Ketut Lihadnyana dalam keterangannya yang diterima di Mangupura, Badung, Selasa.
Ia mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi jajaran TNI dan Polri yang selama ini sudah secara bersama-sama dengan seluruh pihak melakukan penanganan COVID-19 khususnya di wilayah Badung.
Baca juga: Wagub Bali minta warga wajib jaga jarak di objek wisata
Selama masa libur panjang, sejumlah destinasi pariwisata utama Badung seperti Pantai Kuta, Legian, Jimbaran, Pandawa, Seminyak, Uluwatu, Nusa Dua diperkirakan akan ramai dikunjungi oleh wisatawan dari berbagai daerah.
"Mengingat Badung ini menjadi tujuan wisata, tentu para wisatawan kemungkinan besar akan bergerak dan Badung menjadi tujuan berlibur. Kami ingin mengajak dari pihak keamanan TNI maupun Polri beserta pihak terkait untuk dapat bekerja sama dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19 khususnya di objek-objek wisata yang ada di wilayah kami," kata Ketut Lihadnyana.
Terkait hal tersebut, Dandim 1611/Badung Kolonel Inf Made Alit Yudana menyatakan kesiapannya secara bersama-sama untuk melakukan tindakan dan pemantauan ke lapangan dalam penanganan COVID-19.
Baca juga: Round Up - Bali, libur panjang, dan Klaster Pariwisata
"Terkait liburan panjang ini tentu perlu penanganan yang serius, kalau kami lengah tentu ini tidak nyaman bagi Badung dengan pariwisatanya dan bagi kami semua," ungkapnya
Mengingat Badung menjadi tujuan wisata utama, menurutnya tentunya hal itu akan sangat berpotensi dalam penyebaran COVID-19. Untuk itu, diharapkan tindakan yang tegas dari Pemkab Badung dan dinas terkait dalam penanganan ini.
"Semoga kerja sama dan kepastian hukum dalam tindakan kami di lapangan dapat dipertanggungjawabkan. Dan semoga kami bisa berbuat banyak serta masyarakat bisa sadar dan bertanggungjawab betapa bahaya COVID-19 ini," ujar Made Alit Yudana.