Karangasem, Bali (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem, Bali melakukan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana, di Kota Amlapura Bali, Kamis, menyebutkan calon bupati dan wakil bupati yang mengambil nomor urut sebagai peserta pilkada serentak tersebut baru pasangan Cabup/Cawabup I Gede Dana-I Wayan Artha Dipa (paket Dana-Dipa), sedangkan Cabup/Cawabup I Gusti Ayu Mas Sumatri-Made Sukerena (paket Massker) menyusul pada 3 Oktober karena cawabup masih dalam perawatan terkait COVID-19.
"Tadi pengundian nomor urut yang kami lakukan sudah berjalan lancar. Pasangan Cabup/Cawabup Gede Dana-Wayan Artha Dipa mendapat nomor urut 1. Surat keputusan penetapan sudah dilakukan dengan penandatanganan pakta integritas," ujarnya.
Baca juga: KPU Karangasem terima pendaftaran dua pasangan bakal cabup dan cawabup
Mengenai Cabup/Cawabup Gusti Ayu Mas Sumatri-Made Sukerena akan mengambil nomor urut pada 3 Oktober mendatang. Secara otomatis nomor yang diperoleh paket Massker nomor urut 2.
"Untuk tahapan kampanye pasangan Dana-Dipa akan dimulai 26 September hingga 5 Desember, sedangkan paket Massker pada 6 Oktober sampai 5 Desember 2020," ujarnya.
Calon Bupati Gede Dana mengucapkan syukur karena telah mendapatkan nomor urut 1 pada pengundian hari ini. "Saya bersyukur mendapatkan nomor urut 1. Semoga dengan nomor urut ini mendapat keberuntungan bagi kami," ucap Dana.
Sementara itu, kabupatan/kota hari ini serentak melakukan pengundian nomor urut cabup/cawabup dan calon wali kota /calon wakil wali kota. Pilkada Serentak Tahun 2020 di Bali akan berlangsung di Kota Denpasar, Kabupaten Karangasem, Bangli, Badung, Tabanan dan Jembrana.