Denpasar (ANTARA) - Kedua pasangan calon peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar 2020 dalam acara rapat pleno terbuka pengundian nomor urut, sekaligus menandatangani pakta integritas kepatuhan menjalankan protokol kesehatan selama tahapan pilkada berlangsung.
"Kami berkomitmen melaksanakan pemilihan yang demokratis, aman dan sehat di tengah pandemik saat ini. Kami mengajak semua pihak turut bersama-sama mewujudkannya," kata Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya saat menyampaikan sambutan dalam acara rapat pleno terbuka pengundian nomor urut tersebut, di Denpasar, Kamis.
Hasil pengundian nomor urut, pasangan calon I Gusti Ngurah Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa mendapat nomor urut 1. Pasangan calon ini diusulkan oleh empat parpol yakni PDI Perjuangan, PSI, Hanura, dan Gerindra.
Sedangkan pasangan calon Gede Ngurah Ambara dan Made Bagus Kertha Negara mendapat nomor urut 2. Paslon ini diusulkan oleh Partai Golkar, Nasdem dan Partai Demokrat.
Selain pasangan calon menandatangani pakta integritas kepatuhan menjalankan protokol kesehatan, dalam kesempatan itu diisi deklarasi untuk mewujudkan Pilkada Kota Denpasar 2020 yang damai, patuh protokol kesehatan dan ramah lingkungan.
"Kami mengapresiasi para pasangan calon telah menunjukkan niat positif untuk mewujudkan apa yang sudah disepakati dalam deklarasi," ujarnya pada acara rapat pleno yang juga disiarkan secara 'live streaming' di kanal YouTube KPU Kota Denpasar itu.
Baca juga: Pilkada atau Nyawa
Selain itu, juga disepakati untuk tidak menggunakan 200 persen jatah pembuatan alat peraga kampanye (APK) baliho, spanduk dan umbul-umbul. Kemudian juga tidak mengadakan kampanye rapat umum dan konser musik yang mengumpulkan masa. "Kami sangat berharap, selanjutnya semua kegiatan kampanye merefleksikan komitmennya," ucap Arsa Jaya.
Selanjutnya KPU Kota Denpasar juga merencanakan untuk pembukaan masa kampanye pada 27 September 2020, akan dirangkaikan dengan peluncuran maskot dan jingle Pilkada Kota Denpasar 2020.
"Acara pembukaan kampanye akan digelar secara daring dengan mengundang pasangan calon dan tim kampanye, pimpinan partai politik dan 'stakeholder' terkait," kata Arsa Jaya.
Dalam rapat pleno tersebut, selain dihadiri jajaran KPU Kota Denpasar dan dua pasangan calon, juga hadir dari Bawaslu Kota Denpasar dan ketua tim kampanye masing-masing pasangan calon.
Secara daring melalui aplikasi zoom dihadiri oleh jajaran Forkompinda Kota Denpasar, tim penghubung (LO) pasangan calon, dan pimpinan partai politik pengusul.
video oleh Pande Yudha