Denpasar (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Denpasar, Bali, akan melibatkan jajaran TNI dan Polri untuk memantau proses pemungutan suara saat Pilkada Serentak 9 Desember 2020 agar jangan sampai terjadi kerumunan di tempat pemungutan suara.
"Kami akan memantau di lokasi, begitu ada pemilih yang berkerumun, tentu akan diingatkan supaya tidak berkerumun," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai di Denpasar, Sabtu.
Menurut dia, KPU Denpasar beserta jajarannya sudah mempersiapkan berbagai sarana pendukung protokol kesehatan di tempat pemungutan suara (TPS) agar jangan sampai terjadi klaster pilkada.
"Jam kedatangan pemilih akan diatur, pemilih sebelum masuk ke TPS juga dicek suhu tubuhnya dan wajib mencuci tangan, kemudian akan diberikan sarung tangan sekali pakai. Pemilih wajib datang ke TPS menggunakan masker," ucapnya.
Baca juga: Pengamat: Jangan abaikan protokol kesehatan untuk kejar partisipasi pemilih
Selesai memberikan hak pilih, lanjut Dewa Rai, masyarakat diimbau agar segera pulang ke rumah masing-masing.
Sejumlah puskesmas di Kota Denpasar juga akan disiagakan untuk mengantisipasi ketika ada pemilih yang memerlukan pertolongan segera.
"Satgas dari sejak awal tahapan Pilwali Denpasar 2020 selalu berkolaborasi dengan KPU Kota Denpasar untuk melakukan sosialisasi dan antisipasi terhadap bahaya penularan COVID-19," ujar Dewa Rai yang juga Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar.
Sosialisasi kepada masyarakat di antaranya dilakukan melalui pertemuan terbatas, webinar, media cetak, media elektronik bahkan media sosial.
Selain itu, sosialisasi kewaspadaan agar tidak terpapar COVID-19 dalam tahapan pilkada juga disampaikan dalam spanduk dan media videotron.
"Sampai sejauh ini tahapan pilkada yang dilakukan penyelenggara pemilu di Kota Denpasar sudah mematuhi protokol kesehatan. Untuk pertemuan-pertemuan calon atau tim pemenangan dengan konstituen pun dalam jumlah yang terbatas," katanya.
Baca juga: KPPS di Denpasar atur jam kedatangan pemilih saat Pilkada
Pihaknya berharap tahapan pilkada yang sudah berjalan dengan baik dan disiplin protokol kesehatan ini dapat terus berlanjut hingga hari H pemungutan suara pada 9 Desember 2020, sehingga tidak sampai terjadi klaster pilkada.
Hingga 28 November 2020, jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Kota Denpasar sebanyak 3.772 orang. Jumlah kumulatif pasien yang meninggal dunia ada 85 orang. Pasien yang sudah sembuh dari COVID-19 sebanyak 3.525 orang dan pasien yang masih dalam perawatan sebanyak 162 orang.