Denpasar (Antara Bali) - Pembangunan "light emitting deode" (LED) untuk reklame di simpang Jalan PB Sudirman-Dewi Sartika Denpasar resmi dihentikan pengerjaannya, karena terkait dengan lokasi pembangunan proyek yang dinilai melanggar sempadan jalan dan mengganggu estetika pemandangan kota.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Denpasar Ketut Wisada di Denpasar, Senin membenarkan dihentikannya pembangunan proyek tersebut, karena penempatan papan LED mengganggu sempadan jalan.
"Pembangunannya saya setop sementara sejak hari Kamis pekan lalu," kata Wisada.
Ia mengatakan, pembangunan papan LED ini harus sejajar dengan pagar di depan matahari duta plaza sehingga tidak mengganggu pejalan kaki.
"Setelah dilakukan pengkajian, lokasi pembangunan LED ini kami mundurkan lagi 1,5 meter ke arah Selatan," ujarnya.
Ia meminta kepada pekerja untuk menghentikan pengerjaan sebelum lokasi LED digeser sejajar dengan pagar.
"Kalau tidak digeser jangan dilanjutkan, pokoknya saya minta disetop dulu," katanya.(LHS/T007)
Proyek Monitor Iklan LED Dihentikan
Senin, 9 April 2012 17:04 WIB