Badung (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, Bali meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi COVID-19 dengan memfasilitasi masyarakat yang akan mengambil berkas administrasi kependudukan dari Kantor Capil dengan memanfaatkan jasa ojek daring mulai Selasa (1/9).
"Pemanfaatan jasa Gojek dalam mengantar administrasi merupakan pengembangan dari aplikasi AKU DICARI atau Administrasi Kependudukan Daftar Sendiri Cetak Sendiri," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kabupaten Badung, AA Ngurah Arimbawa di Mangupura, Senin.
Ia menjelaskan, dalam aplikasi AKU DICARI, masyarakat mendapatkan kemudahan selain dengan administrasi yang cara pengurusannya sapat dilakukan dimana saja dan kapan saja dengan meminimalkan kontak langsung, juga untuk memudahkan masyarakat yang punya waktu relatif sedikit.
Baca juga: Disdukcapil Badung luncurkan Pelayanan Kependudukan Malam Hari
Sedangkan untuk dapat memanfaatkan layanan via Gojek tersebut, masyarakat dapat mengunjungi website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Badung yaitu www.badung.dukcapil.online.
"Hanya saja untuk biaya pengiriman masih ditanggung atau dibebankan kepada masyarakat pemohon administrasi kependudukan selaku pengguna jasa dengan keunggulan dapat diantarkan kemanapun dan dimanapun posisi masyarakat pemohon tersebut," kata Ngurah Arimbawa.
Selain dapat memanfaatkan layanan jasa Gojek, masyarakat yang akan mengurus dokumen ke Kantor Catatan Sipil juga bisa memanfaatkan pelayanan nomor antrean daring dengan barcode yang disiapkan.
"Hal ini juga bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kerumunan yang dapat berdampak pada penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sesuai himbauan pemerintah," katanya.
Baca juga: Disdukcapil-DPMTPST Badung kerja sama hindari pemalsuan dokumen
Ngurah Arimbawa menjelaskan, pihaknya terus mengedepankan protokol kesehatan secara ketat terkait dengan penerapan budaya hidup baru dan penerapan Perbup Badung Nomor 52 tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
"Saat ini pelayanan dalam rangka adaptasi gaya hidup baru dan penerapan Perbup Nomor 52 tahun 2020, Disdukcapil tetap menerapkan protokol kesehatan, pembersihan ruangan dengan desinfektan secara rutin, jaga jarak serta pemberian sekat pada tempat layanan Disdukcapil. Selain itu setiap yang masuk kantor diwajibkan cuci tangan, pemakaian masker dan pengecekan suhu tubuh," ujarnya.
Disdukcapil Badung layani pengambilan berkas via jasa ojek daring
Senin, 31 Agustus 2020 18:55 WIB