Denpasar (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar memantapkan program vokasi untuk pekerja yang terkena PHK ataupun yang dirumahkan terutama yang terkena dampak pandemi COVID-19.
"Pelatihan vokasi ini untuk meningkatkan kesejahteraan peserta, meningkatkan kualitas, keterampilan dan kompetensi peserta, yang paling penting adalah meningkatkan peluang kerja dan peluang membuka usaha secara mandiri," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Mohamad Irfan, di Denpasar, Selasa.
Sebagai upaya memantapkan program vokasi yang telah dilaksanakan, BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar kembali mengadakan sosialisasi dan sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama dengan sejumlah lembaga pelatihan kerja di Denpasar dan pusat layanan kembali bekerja Annika Linden Centre belum lama ini.
Irfan menambahkan, pelatihan vokasi yang dilaksanakan selama ini memang bekerja sama dengan LPK yang tersertifikasi sehingga lulusan dari program vokasi sekaligus mendapatkan sertifikat keahlian.
"BPJAMSOSTEK akan melaksanakan pelatihan yang lebih bervariasi seperti pariwisata, digital kreatif, kuliner, tata boga, dan lain sebagainya, dengan target peserta sebanyak minimal 300 peserta untuk 2020," ucapnya.
Dalam pelaksanaan pelatihan vokasi, pihaknya juga melihat keinginan objektif masyarakat pekerja yang ter-PHK ataupun yang dirumahkan. "Yang jelas, dengan program ini kami ingin memberikan sumbangsih kepada pemerintah daerah dalam menyejahterakan warganya. Jika mereka nanti sudah bekerja kembali, maka akan ada penghasilannya," kata Irfan.
Sementara itu, Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Pusat Krishna Syarif mengatakan jika dilihat secara nasional, BPJAMSOSTEK dalam pelaksanaan pelatihan vokasi sudah melibatkan 100 LPK, dengan target untuk 2020 ini sebanyak 25 ribu peserta BPJASMSOTEK yang terkena PHK atau dirumahkan.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Banuspa minta perusahaan proaktif soal program subsidi j
karyawan
Pelatihan sempat terhenti sementara karena terkendala pandemi dan beberapa waktu ini kembali dimulai tetapi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. "Bagi daerah yang tidak mengizinkan pertemuan secara langsung, kegiatan dilaksanakan secara daring," ujarnya.
Menurut Krishna, tidak bisa dimungkiri karena pandemi COVID-19, banyak pekerja yang dirumahkan ataupun kena PHK.
Oleh karena itu, BPJAMSOSTEK ingin berpartisipasi supaya mereka tetap produktif bisa kembali bekerja ke perusahaan yang lama ataupun baru, atau juga belajar keterampilan baru supaya bisa berwirausaha.
"Kami siapkan modulnya, kami juga bekerja sama dengan perbankan untuk disiapkan KUR sehingga setelah mengikuti pelatihan vokasi, mereka bisa kembali berusaha," ucapnya.
Secara jangka pendek pun ada manfaatnya karena mereka mendapatkan uang saku harian, di samping belajar ilmu dan keterampilan baru, serta mengubah "mindset" bahwa ada kesempatan yang diberikan pemerintah.
"Dengan kata lain, negara hadir dengan diberikan keterampilan baru untuk berwirausaha. Kami bantu prosesnya, kami kasih ilmunya, dan kami berikan akses dana atau modalnya," ujar Krishna.
Baca juga: BPJAMSOSTEK raih predikat WTM untuk laporan keuangan dan pengelolaan program tahun 2019
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar I Gusti Agung Rai Anom Suradi mewakili Pemerintah Kota Denpasar mengatakan peran BPJAMSOSTEK sangat penting membantu pemerintah setempat.
"Atas nama Pemerintah Daerah Kota Denpasar, kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas peran BPJAMSOSTEK Bali Denpasar yang telah menyelenggarakan pelatihan vokasi bagi para pekerja yang dirumahkan atau di-PHK," ujarnya.
Pihaknya berharap mereka itu bisa kembali bekerja dan di saat masa menunggu seperti saat ini, mereka bisa mengisi waktu dengan pelatihan. "Melalui pelatihan vokasi juga bisa membangkitkan kewirausahaan mereka dan tidak harus hanya bekerja di kantoran," ucapnya.
Anom Suradi menyebut saat ini pihaknya memiliki data sekitar 4.000-an pekerja di Kota Denpasar yang terkena PHK atau dirumahkan, serta ada 47 LPK dengan berbagai vokasi yang ada.
"Apa yang menjadi kriteria BPJAMSOSTEK tinggal dikomunikasikan pada kami. Selain juga kami mengkomunikasikan pada pekerja terkait apa yang diinginkan dan berapa jenis vokasi yang ingin dibuka," ucapnya.
BPJAMSOSTEK Denpasar mantapkan program vokasi pekerja kena PHK
Selasa, 11 Agustus 2020 18:03 WIB