Denpasar (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Wilayah Bali, Nusa Tenggara, Papua (Banuspa) meminta perusahaan dan tenaga kerja di daerah setempat agar dapat proaktif menyampaikan data rekening kepada pihaknya terkait program subsidi untuk karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
"Kami harapkan pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria pemerintah," kata Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Banuspa Deny Yusyulian, di Denpasar, Senin.
Pemerintah, lanjut dia, akan memberikan bantuan berupa subsidi gaji kepada para pegawai swasta yang gajinya di bawah Rp5 juta per bulan. Hal ini dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk mendorong konsumsi atau daya beli masyarakat di kuartal III-2020 demi mencegah resesi ekonomi.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Denpasar rangkul RS Kasih Ibu jadi agen Perisai
Deny mengatakan pemerintah sedang memfinalisasi skema dan kriteria bantuan subsidi gaji, berdasarkan data kepesertaan dari BPJAMSOSTEK dan lembaga lainnya.
"Data yang disampaikan BPJAMSOSTEK kepada pemerintah merupakan data peserta aktif yang dilaporkan dan tercatat di BPJAMSOSTEK. Jumlah pekerja swasta yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta sebanyak 13,8 juta orang," ujarnya.
Namun, tambah Deny, data tersebut akan terus divalidasi untuk memastikan tepat sasaran dan meminimalkan terjadinya duplikasi.
"Saat ini BPJAMSOSTEK dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia," ucapnya.
Deny menambahkan bantuan subsidi gaji ini merupakan salah satu nilai tambah terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK, selain mendapatkan perlindungan dari risiko kerja dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKm).
Baca juga: BPJAMSOSTEK permudah klaim JHT Lapak Asik online dengan bebas pilih lokasi kantor cabang
Di sisi lain, Deny pun menyampaikan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) untuk wilayah Banuspa dari Januari sampai Juli 2020 mencapai 79.372 klaim dengan nominal Rp880.014.294.390.
Sedangkan untuk Provinsi Bali, Kantor Cabang Bali Denpasar dan Cabang Bali Gianyar mencapai 31.474 klaim, dengan nominal mencapai Rp414.571.837.823
"Kami mempermudah klaim Jaminan Hari Tua melalui protokol Layanan Tanpa Kotak Fisik (Lapak Asik) untuk menghindari praktik calo karena praktik calo berpotensi merugikan peserta," kata Deny.
Prosedur yang dibutuhkan melalui mekanisme Lapak Asik sudah sangat memudahkan peserta dengan tetap memperhatikan keamanan data dan dana JHT peserta dari potensi fraud.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Banuspa dorong pemberi kerja patuhi pembayaran iuran
Sejak diaktifkan pada pertengahan Maret 2020 sebagai imbas merebaknya COVID-19, Protokol Lapak Asik mendapatkan respons positif dari masyarakat pekerja.
"Bagaimana tidak, prosedur klaim JHT yang sebelumnya mengharuskan peserta hadir dan membawa dokumen asli ke kantor BPJAMSOSTEK kini dapat dilakukan sepenuhnya via daring," kata Deny.